Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

LBH HAMI Sultra Dampingi 36 TSK Bentrok Warga di Buton

1162
×

LBH HAMI Sultra Dampingi 36 TSK Bentrok Warga di Buton

Sebarkan artikel ini
LBH HAMI Sultra Dampingi 36 TSK Bentrok Warga di Buton
Advokat yang terhimpun di LBH HAMI Sultra

Pasca bentrok yang terjadi di desa Sampobalo dan Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 36 orang ditetapkan jadi tersangka (TSK) oleh Polda Sultra, Senin (10/6/2019).

Ke 36 TSK memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sultra untuk di dampingi selama proses hukum berjalan.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan, SH. MH mengatakan, kuasa tersebut atas permitaan keluarga tersangka.

“Jadi kita mendampingi para tersangka atas permintaan keluarga mereka. dan merupakan hak tersangka untuk didampingi pensehat hukum karena acaman pidananya di atas 5 tahun,”jelas Andri di katornya, Senin (10/6/2019).

Kata Andri Dermawan, pihaknya ingin memastikan hak- hak para tersangka dapat terpenuhi dan menjalani proses hukum secara adil.

Sebelumnya, polisi mengamankan 82 orang, namun dari hasil pemeriksaan sisa dari 36 orang dipulangkan ke Buton.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhart menjelaskan, mereka yang dipulang ke Buton berstatus wajib lapor.

“Benar bahwa polisi menetapkan 36 tersangka, selebihnya dipulangkan dan berstatus wajib lapor,”jelasnya.

Bentrokan yang terjadi Rabu (5/6/2019) lalu antara desa Gunung Jaya dan Sampobalo, Kecamatan Siotapina, mengakibatkan 600 lebih warga mengungsi dan 87 rumah ludes terbakar.

Bupati Buton, La Bakry mengatakan, untuk penanganan pengungsi pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa dimana pusat – pusat pengungsian.

Kata La Bakry, ada sejumlah Desa di Kecamatan Pasarwajo menjadi posko pengungsian, diantaranya, desa Banabungi, Lapodi dan Desa Laburunci.

“Sementara ini, kita sedang lakukan pendataan atau suplai bantuan darurat untuk para pengungsi,”jelas La Bakry, saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (6/6/2019).

T I M

Terima kasih