Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahWakatobi

Pemkab dan Balai Taman Nasional Wakatobi Bangun Komunikasi Kerjasama

1050
×

Pemkab dan Balai Taman Nasional Wakatobi Bangun Komunikasi Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Bupati Wakatobi H. Arhawi SE saat menandatangani perjanjian kerjasama bersama pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta (22/04/2019)

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Wakatobi membangun kerjasama antarpihak. Kerjasama itu terkait upaya pemanfaatan ruang taman nasional untuk pembangunan strategis daerah.

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Wakatobi H. Arhawi dan Kepala BTNW Darman. Tampak disaksikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, di Jakarta (22/04/2019).

Pelaksana tugas Kepala Bappeda La Tarima, S.S.,M.Si mengatakan, kerjasama dalam bentuk perjanjian antarpihak dimaksudkan guna pemanfaatan lingkungan alam (laut) dan pembangunan strategis daerah, mengingat keseluruhan wilayah Wakatobi merupakan kawasan taman nasional.

“Kerjasama itu penting, karena seluruh wilayah wakatobi itu adalah wilayah taman nasional sehingga apabila ada pembangunan infrastruktur baik dipesisir maupun didaratan yang kemungkinan memerlukan kajian lingkungan sebelum dilaksanakan pembangunan maka perlu ada rekomendasi atau izin dari kementerian lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perjanjian tersebut terdiri sebelas poin penting masing-masing meliputi perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Wakatobi. Pemulihan ekosistem, dan pengembangan wisata kawasan, serta penyediaan sarana dan prasarana kerjasama.

“Sementara untuk usulan pemkab, mencakup ruang lingkup pembangunan kawasan pesisir laut yakni pembangunan jembatan, pelabuhan dan pendalaman alur masuk kapal,” ucapnya.

La Tarima menuturkan, kerja sama tersebut lahir dari beberapa tahapan mulai dari usulan pemerintah ke Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), selanjutnya BTNW mengeluarkan pertimbangan teknis. Kerjasama itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RPP dn RKT untuk ke dua belah pihak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama berisi tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan infrastruktur strategis di Kawasan TN Wakatobi. Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur penguatan fungsi (Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta Konservasi Keanekaragaman Hayati,” jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, Inisiasi kerjasama dimulai sejak 12 September 2017, saat Bappeda Kabupaten Wakatobi mengajukan permohonan pertimbangan teknis tentang Pembangunan Jembatan Numana – Kapota. Pembangunan infrastruktur jembatan Numana-Kapota akan menghubungkan Pulau Wangi – Wangi dengan Pulau Kapota di Kabupaten Wakatobi.

“Tujuan pembangunan jembatan Numana-Kapota adalah untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat di Pulau Wangi-Wangi yang terdiri dari 13 desa, dan masyarakat di Pulau Kapota yang terdiri dari 5 desa. Selain itu, keberadaan jembatan akan memberikan kemudahan akses menuju Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan di Pulau Kapota. Wilayah ini memiliki potensi wisata yang tinggi, sehingga akan membawa pengaruh signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat antar pulau,” jelasnya.

Infrastruktur jembatan Numana-Kapota yang akan dibangun di Kawasan TN Wakatobi adalah sepanjang ±2.735 meter (±2,735 kilometer), dan lebar 10-12 meter. Hal ini berdasarkan permohonan kerjasama Kepala BAPPEDA Kabupaten Wakatobi yang tertuang dalam dokumen Detail Engineering Design/DED pembangunan jembatan Numana-Kapota, dan hasil pengecekan lapangan tim Direktorat Jenderal KSDAE.

KONTRIBUTOR: RUSDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos