Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahPilkada Serentak

Pemutakhiran Daftar Pemilih, KPU Gelar Bimtek Bersama PPK

1028
×

Pemutakhiran Daftar Pemilih, KPU Gelar Bimtek Bersama PPK

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran data pemilih Pikkada Butur oleh KPU Butur di salah satu hotel. (FOTO : SYP)

TEGAS.CO,. BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar bimbingan tekhnik (Bimtek) pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, bersama 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) se-Butur. Bimtek Data Pemilih tersebut dihadiri Koorditator Divisi Data KPU Provinsi Sultra Nato Al Haq dan Kordiv SDM dan Parmas Almunardin yang digelar di salah satu hotek di Butur, Minggu, 12 Juli 2020.

BimbinanganbTeknis pemutakhiran data pemilih dibuka oleh Ketua KPU Butur, Hasruddin, didampingi empat komisionernya, juga turut hadir dari Bawaslu Buton Utara.

Dalam sambutannya Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan, kegiatan Bimtek hari ini dilaksanakan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Al Munardin mengatakan, KPU melaksanakan bimtek untuk PPK, lalu diteruskan ketingkat PPS secara berjenjang hingga ketingkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP).

“Pemutakhiran dan penyusunan data pemilih merupakan hal yang sangat penting dalam Pilkada, karena dengan pemutakhiran data keakuratan daftar pemilih sangat menentukan jumlah TPS, logistik dan lain sebagainya,”kata Al Munardin.

Ditempat yang sama, Muh. Nato Al Haq berharap, kegiatan Bimtek ini menambah ruang pengetahuan dan daftar pemilih bisa lebih akurat.

“Saya memastikan petugas PPK yang mengikuti Bimtek hari ini menjadi faham dengan tugas, tanggung jawab dan pekerjaannya.

Muh. Nato Al Haq menambahkan, dikarenakan saat ini masih masa pandemi Covid-19 maka kiranya wajib bekerja dengan memperhatiakan protokol kesehatan.

SYP