Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultraWakatobi

Pesan Bupati Wakatobi Arhawi untuk Sekda La Jumadin

1156
×

Pesan Bupati Wakatobi Arhawi untuk Sekda La Jumadin

Sebarkan artikel ini
Pesan Bupati Wakatobi Arhawi untuk Sekda La Jumadin
Bersama Bupati dan Wakil Bupati H. Arhawi,SE., M.M dan Ilmiati Daud, SE.,M.Si usai melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H La Jumadin.

Kursi Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Wakatobi atau Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) resmi diemban Drs La Jumadin. Ia merupakan Pelaksana (Pj) Sekda, dan juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM).

Bupati Wakatobi H. Arhawi secara langsung melantik dan pengambilan sumpah jabatan kepada Sekda terpilih La Jumadin, dilangsungkan di Aula Pasangrahan Budaya Motika, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Selasa (15/10/2019).

Hal tersebut berdasarkan pada surat keputusan Bupati Wakatobi Nomor 553/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Merujuk dalam surat gubernur, nomor 821.22/6257, tentang rokemendasi persetujuan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Wakatobi. Dikuatkan dengan hasil Rekomendasi KASN nomor B-3354/KASN/10/2019, hasil seleksi terbuka JPT Pratama sekretaris daerah dilingkungan Pemkab Wakatobi.

Arhawi mengatakan, proses seleksi sekretaris daerah sebelumnya telah melalui proses cukup lama, dari proses pendaftaran, uji komponen hingga akhirnya merujuk pada hasil rekomendasi pihak terkait.

“Semua telah sesuai aturan per undang-undangan, dan telah melewati serangkaian proses seleksi diikuti beberapa PNS hingga terisisa 3 nama ASN, diantaranya adalah Sekda defenitif,” ucapnya.

Ia menuturkan, tugas sekretaris daerah penting sebagai penggerak pemerintahan dilingkup ASN, selain itu juga berfungsi sebagai koordinator dan pelaksanaan yang berkenan dengan tugas penyelenggara pemerintah.

“Sekda juga harus mampu selaras dengaan OPD-OPD dan selalu memberikan motivasi terhadap kerja-kerja pemerintahan,” ungkapnya.

Lanjut Orang nomor satu di Wakatobi itu mengungkapkan, Sekretaris daerah harus lebih gesit dan tanggap terhadap dokumen tugas pemerintahan. Diantaranya menuntaskan PR terhadap rencana aksi KPK.

“Sakip juga penting sebab sekuat apapun kerja jika tidak diikuti warning keuangan maka akan berdampak opini pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.

Kata dia lagi, tugas yang dijadikan PR pemerintah setelah dilantiknya unsur pimpinan DPRD mengenai dokumen APBD agar segera ditindak lanjuti sehingga APBD 2020 tidak mengalami hambatan.

“Wakatobi bukan hanya milik Sulawesi Tenggara dan Pusat namun menjadi milik dunia sehingga pemda punya koridor penanganan sampah terpadu. Demikian pengelolaan wisata mengenai potensi di miliki Wakatobi harus menjadi perhatian semua pihak sehingga top ten destinasi bermanfaat bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

RUSDIN

error: Jangan copy kerjamu bos