Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Polemik Seputar TKA Cina

890
×

Polemik Seputar TKA Cina

Sebarkan artikel ini
Nur Wahidah,S. Si

Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi Kabupaten Konawe menimbulkan keresahan dan penolakan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat daerah hingga masyarakat awam. Bahkan Gubernur Sultra dan Bupati Konawe mendadak viral karena menolak kebijakan Pemerintah Pusat ini.

Penolakan rencana kedatangan 500 TKA Cina ini wajar karena saat ini masyarakat diminta untuk memutus penyebaran virus Corona dengan “dirumahaja”, social distancing, physical distancing, PSBB, larangan mudik dengan sanksi denda dan penjara bagi yang melanggar namun Pemerintah Pusat justru memberikan izin untuk masuknya 500 TKA Cina, sungguh ironi.

Polemik ini akhirnya berujung pada penundaan sementara izin untuk mendatangkan 500 TKA Cina tersebut sampai kondisi dinyatakan normal dan aman (PikiranRakyat.com/5/5/2020). Rencana kedatangan TKA tersebut menimbulkan tanya, apakah negara kita kekurangan tenaga kerja sehingga harus mendatangkan TKA Cina? Padahal PHK masal terjadi di mana-mana bahkan Wakil Ketua KADIN bidang UMKM, Suryani Motik menyebutkan warga yang menjadi korban PHK akibat pandemi virus Corona bisa mencapai 15 juta orang, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116,37 ribu perusahaan.

Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 31 ribu perusahaan di sektor informal (CNNIndonesia.com/1/5/2020). Rakyat menjadi korban bukanlah perkara baru dimana begitu banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah justru menguntungkan asing dan merugikan rakyat.

Investasi Asing Biang Masalah
Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia kini hidup dalam sebuah Rezim dengan cara hidup Kapitalisme, terbungkus dengan kebijakan-kebijakan Neoliberalisme yang ‘haus’ akan investasi asing. Ketika presiden Jokowi diundang ke Beijing awal tahun 2015 oleh Presiden Cina, Xi Jinping, keduanya menandatangani Penguatan Kerja Sama Strategis Menyeluruh (Comprehensive Strategic Partnership)  antara kedua negara.

Tak tanggung-tanggung  Cina sebagai negara yang menanamkan investasi terbesar di Indonesia sepanjang Triwulan IV 2019. Nilai investasi Cina di Indonesia sebesar US$ 1,4 miliar atau 20,4 persen dari seluruh investasi. Mengalahkan nilai investasi Hongkong, Singapura, Belanda dan negara lainnya. Mirisnya hampir semua titik pengembangan kawasan strategis nasional yang dicanangkan pemerintah, para investor dan TKA Cina nyaris selalu menjadi rajanya. Para Investor Asing itu nampak sudah mengancam kemandirian bahkan kedaulatan negara baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang politik, pertahanan dan keamanan.

Keserakahan kapitalisme berbasis untung rugi sungguh telah membuat rakyat terpaksa bersaing dan memperparah penindasan terhadap rakyat sebab lapangan kerja adalah hak mereka kemudian diserobot warga asing atas restu penguasa. Penerapan ekonomi pro kapitalis telah menghilangkan peran penguasa untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyat. Begitulah pandangan rezim pemerintahan sekuler demokrasi kapitalisme terhadap kedudukan rakyatnya. Meski rakyat dianggap pemilik daulat dan kuasa, tapi faktanya hanya menjadi tumbal bagi kepentingan kolaborasi segelintir orang dari kalangan penguasa-pengusaha.

Keberkahan Penerapan Syariat Islam
Dalam Islam, rakyat dipandang sebagai Amanah yang harus diurus dan dijaga. Hartanya, akalnya, kehormatannya, agamanya, bahkan nyawanya semuanya menjadi tanggung jawab siapa pun yang berani menerima amanah kekuasaan. Para penguasa wajib memastikan, semua kebutuhan rakyatnya, mulai dari urusan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, terpenuhi dengan baik, melalui penerapan sistem aturan Islam. Sejatinya penguasa adalah pelayan umat yang berorientasi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, menujukkan kepedulian, kepekaan dengan solusi yang tuntas bukan solusi pencitraan penuh ekspresi keberpihakan basa-basi.

Dalam Islam negara menjamin kesejahteraan muslim dan non muslim dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan berbagai mekanisme politik ekonomi Islam yang dijalankan negara. Pekerja asing sendiri dibolehkan masuk atas pertimbangan syariat dan kemaslahatan rakyat. Jika TKA malah merugikan rakyat tentu Islam akan menindak tegas hal tersebut. Pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja melalui berbagai proyek pembangunan terutama pekerjaan padat karya atau memberikan fasilitas agar orang yang bersangkutan dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan. Para pekerja akan dibekali pendidikan dan skill yang mumpuni untuk meningkatkan kualitas SDM hingga tercipta SDM kreatif, inovatif, dan produktif yang mampu bersaing.

Tentu hal tersebut tidak akan kita rasakan jika masih berkubang dalam kapitaslisme. Olehnya itu membuang jauh sistem kufur dan beralih pada aturan Islam yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan adalah pilihan tepat. Wallahu a’lam.

Oleh : Nur Wahidah, S.Si (Pemerhati Sosial)

error: Jangan copy kerjamu bos