Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerahHukum

Polres Buton Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi Kades Lambusango

1368
×

Polres Buton Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi Kades Lambusango

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Reda Irfanda.

TEGAS.CO, BUTON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Labusango Kecamatan Kapontori, Buton.

Dimulainya penyelidikan oleh Sekretaris Polres Buron itu sesuai laporan yang diterima pada 4 Mei 2020 lalu oleh Penyidik yang bernama Arifuddin itu telah masuk dalam penyelidikan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di balai desa. Dokumen-dokumen nya sudah kita periksa untuk dicocokan, dan beberapa orang saksi-saksi, termasuk Kepala Desa (Kades) Lambusango,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton AKP Reda Irfanda Kepada media ini Jum’at (5/6/20).

Ia menjelaskan Perkara Korupsi bukan seperti pidana umum karena memiliki tahapan yang panjang. Selama kesalahan nya administrasi atau kealpaan, kita masih mengingatkan untuk dikembalikan.

“Semua sumber harus terferivikasi, datanya harus otentik. Jika ada manipulasi data kita akan lihat fakta-fakta lain.
Sehingga diperlukan cukup bukti untuk bisa menempatkan status kasus ini sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan Klarifikasi Saksi Dan Pemeriksaan Dokumen untuk dicocokkan,”terangnya.

Perwira tiga balak dipundak itu menambahkan, penyelidikan dugaan penyalagunaan penggunaan anggaran di Desa Lambusango agak terhambat dikarenakan Situasi Covid-19 saat ini dan itu berlangsung sejak Mei lalu.

“Nanti kita akan bersurat ke Inspektorat, kita matangkan dulu pemeriksaan. Pidana korupsi ini banyak yang kita cek, banyak yang kita sinkronkan. Kemudian mempelajari dan mencocokkan dokumen lalu akan menentukan langkah selanjutnya, Untuk melengkapi kepentingan penyidikan guna proses selanjutnya,”tambahnya.

Herfin Selaku Pelapor yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku, mendukung upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Buton.

“Syukurlah kalau sudah ada perkembangan atas laporan dugaan korupsi di desa Lambusango. Hanya belum menerima SP2HP dari Laporan yang telah ia masukkan,”akunya.

Ia berharap agar masalah ini segera menemukan kebenaran agar masyarakat tidak resah dengan ulah Kades yang berusaha melakukan upaya memperkaya diri sendiri.

JSR

error: Jangan copy kerjamu bos