Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Bawa Sabu  Seorang Penumpang Angkutan Umum di Ringkus Polisi

877
×

Bawa Sabu  Seorang Penumpang Angkutan Umum di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH  UTARA – Razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Aceh Utara dalam rangka pengaman Natal dan Tahun Baru  terus diintensifkan. Rida Suwardi (32) Seorang penumpang angkutan umum L-300 ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu seberat 60,40 gram, Jumat (23/12/2016).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji saat memperlihatakan barang bukti sabu bersama tersangak di mapolres Aceh Utara. FOTO : ROBY SINAGA

Warga warga asal Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie itu tidak dapat berkutik saat menggeledahnya dengan menemukan barang “haram” yang ada disaku celananya. Atas tindakannya itu aparat langsung menggelandangnya menuju Mapolres Aceh Utara untyuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji di dampingi Kasat Narkoba Iptu Suharto membenarkan, jika dalam kegiatan Razia ada penangkapan seorang penumpang angkutan umum yang membawa Narkoba jenis Sabu. “Tersangka ditangkap pada pukul 17.30 WIB pada saat itu Polres Aceh Utara sedang menggelar razia di depan Mapolres Aceh Utara,”ujarnya.
Menurut Kapolres, Saat dilakukan penggeledahan terhadap penumpang angkutan umum mobil jenis L300 dan barang bawaannya, petugas menemukan dua paket shabu yang di sembunyikan tersangka dalam bungkusan plastik warna hitam. “Dari tangan tersangka selain shabu juga ada handphone turut diamnakan untuk dijadikan sebagai barang bukti,”tandasnya.

ROBY SINAGA / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos