Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Wakil Ketua DPRD Sultra Angkat Bicara Terkait CSR Tonasa

1015
×

Wakil Ketua DPRD Sultra Angkat Bicara Terkait CSR Tonasa

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumardin, SE angkat bicara terkait polimik CSR Packing Plan Semen Tonasa di Lapuko, Moramo, Konawe Selatan, Jumat (16/12/2016).

Izin Packing Plan Tonasa, Lapuko, Moramo, Konsel, Sultra

Menurutnya, apa yang dipolimikkan anggota Komisi III DPRD Sultra, Nur Ikhsan dan Sarlinda Mokke hanya sebuah kecurigaan yang tidak mendasar. Pasalnya Packin Plan Semen Tonasa Konsel yang dianggap hanya mengantongi izin lokasi pelabuhan dengan masa berlaku 3 bulan merupakan hal yang keliru.

Selain itu, Tonasa dituding tidak mengantongi izin, tidak mengeluarkan CSR dan mencemarkan lingkungan. Akibatnya masyarakat sekitar menggelar aksi di gedung DPRD Sultra yang selanjutnya dipanggil untuk hearing oleh komisi III.

“Saat dipanggil pertama pihak Tonasa hadir, kedua tidak hadir dan ketiga hadir, namun sehari dari jadwal panggilan berdasarkan surat yang dilayangkan dan di tanda tangani oleh Ketua DPRD Sultra. Karena ditolak ditemui oleh anggota Komisi yang membidangi masalah tersebut, kemudian empat orang yang datang untuk mengklarifikasi tudingan itu, diantar oleh Sukarman, salah seorang anggota komisi III itu sendiri keruangan ketua. Kemudian 3 wakil ketua dipanggil juga sehingga kami menerima pihak Tonasa berlima,”terang Jumardin kepada tegas.co.

Dalam pertemuan itu, lanjut Jumardin, unsure pimpinan menanyakan kepada Sukarman, apa yang menjadi pokok pikiran sehingga memanggil pihak Tonasa. Sukarman kepada pimpinan menjelaskan, bahwa pihak Tonasa tidak diterima oleh Komisi III karena jadwal undangn hearingnya Rabu (7/12/2016), namun dihadiri pada Kamis (8/12/2016) sehingga Sukarman menyampaikan kepada pimpinan, apakah pihak Tonasa dapat diterima pimpinan.

“Lalu kami meminta penjelasan kepada pihak Tonasa, apakah benar apa yang ditudingkan. Dalam keterangan yang didapatkan dari pihak Tonasa ternyata tidak benar karena perusahaan itu sudah memenuhi syarat dan aturan, ada izinnya, kemudian lingkungannya terjaga karena packing plan itu tidak mencemari daerah sekitar karena langsung di packing. Terkait CSR, pihak Tonasa sudah membangun jalan beton sepanjan 2,5 KM dengan anggaran sekitar Rp.4,5 Millyar, bahkan jalan beton tersebut akan dilebarkan, namun ditolak oleh warga karena menutup sumber mata air. ditambah lagi memberikan bantuan semen kepada pemerintah Konsel sebanyak 500 sak yang ketentuannya sebanyak 1000 sak untuk 1 tahun. Selain itu, membangun tiang listrik senilai Rp400 juta, memberikan bantuan beasiswa kepada SD, SMP dan SMA masing-masing 10 orang sesuai rekomendasi dari kepala desa. Dan tenaga kerja yang direkrut lebih banyak warga Sultra, padahal ketentuannya Tonasa tidak dibebani CSR disini, namun ditangguang Tonasa di Sulawesi selatan. apanya lagi yang dilanggar, jadi tudingan itu keliru,”terang Jumardin.

Keempat orang pihak Tonasa yang menemui pimpinan kata Jumardin diantaranya, H. Arifin selaku sekretaris PT Semen Tonasa, Biro Hukum, Kepala Packing Plan dan Perwakilan CSR.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos