Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

2017 Jumlah perkara yang ditangani Polres Bantaeng mengalami kenaikan

828
×

2017 Jumlah perkara yang ditangani Polres Bantaeng mengalami kenaikan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BANTAENG, SULSEL- pada 2017 Jumlah perkara yang telah ditangani Kepolisian Resor (POLRES) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (SULSEL) telah mengalami peningkatan dari jumlah perkara tahun 2016.

2017 Jumlah perkara yang ditangani Polres Bantaeng mengalami kenaikan
2017 Jumlah perkara yang ditangani Polres Bantaeng mengalami kenaikan FOTO: SYAMSUDDIN

Seperti perkara, Penganiayaan pada 2016 sebanyak 31 kasus, 2017 meningkat menjadi 58 kasus, Pencurian 2016 sebanyak 15 kasus, dan 2017 sebanyak 16 kasus, Curanmor 2016 sebanyak 3 kasus, 2017 sebanyak 16 kasus.

Sedangkan kasus Penipuan/Penggelapan pada 2016 sebanyak 10 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 15 kasus, sementara kasus Sajam/Badik/Busur telah mengami penurunan, yakni pada 2016 sebanyak 40 kasus sedangkan tahun 2017 hanya sebanyak 35 kasus.

Kapolres Bantaeng AKBP. Adip Rojikan dalam jumpa persnya bersama sejumlah wartawan di Aula Polres Bantaeng pada Minggu sore, 31/12/17,  mengatakan, perkara yang tertinggi pada 2017 adalah Penganiayaan, dan disusul perkara Sajam/Badik/Busur, Pencurian, Curanmor, dan perkara Tipu Gelap.

Dia mempresentasikan bahwa jumlah perkara yang ditangani pada 2017 relatif mengalami peningkatan 38 perkara atau 22,75 %, begitu pula halnya dengan penyelesaian 40 perkara atau 34,48 %, jika dibandingkan pada periode 2016.

“Untuk kasus penganiayaan adalah kasus yang terjadi dikalangan masyarakat gara-gara hanya kesalah pahaman, dan sebagian kecil pelakunya adalah bentrok antar komunitas,”Kata AKBP. Adip Rojikan.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos