Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

BPJS,Dinkes dan Ka RSUD Bantaeng Dihearing DPRD

913
×

BPJS,Dinkes dan Ka RSUD Bantaeng Dihearing DPRD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pelayanan PBJS di Rumah Sakit dan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Bantaeng yang menjadi keluhan masyarakat ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memanggil pihak BPJS dan dinas Kesehatan untuk dilakukan hearing (Dengar Pendapat) di Aula DPRD Bantaeng, Sabtu (07/0/2017).

Anggota DPRD Bantaeng saat menggelar Hearing dengan pihak BPJS, Dinas Kesehatan dan RSUD Bantaeng. FOTO : SYAMSUDDIN

Hadir dalam hearing tersebut diantaranya kepala BPJS Bantaeng Oktav, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Ihsan dan Dirut RSUD Bantaeng dr Sultan. “Hearing hari ini dimaksudkan untuk membahas persoalan keluhan masyarakat terhadap pelayanan di di Rumah sakit, termasuk pelayanan BPJS,”ujar Muh Ridwan anggota Komisi C DPRD Bantaeng.

Menurut Ridwan, pelayanan di rumah sakit dengan fasilitas BPJS masih kurang memadai, seperti di kelas-kelas yang telah ditentukan, tetapi pasien tidak mendapatkan. Misalnya, pengurusan administrasi BPJS, Ac tidak ada, kamar mandi tidak berfungsi an lain sebagainya. “Hari ini kita sudah dapat penjelasan dari BPJS, Dinkes dan pihak Rumah Sakit,”katanya.

Dalam rapat tersebut, kami juga menghimbau agar pihak PBJS dan Rumah sakit untuk aktif dalam membantu pasien terkait administrasi. “Pihak RSUD maupun Puskesmas untuk membentuk tim khusus untuk mengurusi administrasi kesehatan, sehingga pasien tidak kesusahan lagi untuk mengurus kiri kanan masalah administrasi,”tandasnya.

Sementara itu Dr. Sultan di rektur RSUD Bantaeng mengatakan, untuk pelayanan kesehatan terhadap pasien, pihak kami akan melakukan pelayanan yang prima. “Masalah fasilitas yang tidak berfungsi baik akan segera dibenahi,”ujarnya memnjawab permintaan dari anggota DPRD Bantaeng.

SYAM / MAN