Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Disperindag Sultra Laksanakan Pasar Lelang Online Maret Mendatang

763
×

Disperindag Sultra Laksanakan Pasar Lelang Online Maret Mendatang

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra akan  melaksanakan Pasar Lelang secara Online pada Maret mendatang. Hal ini menindaklanjuti  lonching  Pasar Lelang Online oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan  beberapa waktu lalu di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dalan Negeri Disperindag Sultra, Muhammad Ali

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dalan Negeri Disperindag Sultra, Muhammad Ali mengatakan, pelaksanaan Pasar Lelang Online telah diintruksikan untuk dilakukan di 13 provinsi di Indonesia.

“Untuk itu, Disperindag Sultra akan melakukan lelang online di 2017, tepatnya Maret mendatang,” kata Muhammad Ali, Senin (16/1/17).

Dia  mengakui, sampai saat ini pelaksanaan pasar lelang masih dilakukan secara konvensional. Dalam hal ini Disperindag Sultra mengundang seluruh stake holder untuk bertatap muka langsung dalam kegiatan lelang. Dikatakannya, kegiatan pasar lelang dilakukan pada komoditi agrikultrur.

Dalam pelaksanaan pasar lelang online, kementerian mengikut sertakan pihak PT Pos Indonesia sebagai eksekutor karena dinilai memiliki sarana logistik serta sumber daya yang mumpuni. “Makanya di 2017 ini kita upayakan sudah bisa lakukan pasar lelang online komoditi agrikultur,” ujar Ali saat ditemui di Disperindag Sultra.

Ia mengakui, saat ini pihaknya masih mempelajari bagaimana teknis pelaksanaan Pasar Lelang Online untuk kemudian diterapkan.

Ia menjelaskan, kegiatan pasar online bertujuan untuk memudahkan pembeli dan penjual dalam berinteraksi. Denga fasilitas yang ada, penjual dan pembeli dapat berinteraksi langsung tanpa melalui tatap muka langsung.”Sebenarnya pasar lelang online ini memudahkan para penjual karena mereka tidak mesti menemui atau tatap muka dengan pelanggangnya”, imbuhnya.

EDI SAFRAN / NAYEF

error: Jangan copy kerjamu bos