Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Komisi I DPRD Sultra Pertanyakan Prosedur Seleksi Komisioner KIP

903
×

Komisi I DPRD Sultra Pertanyakan Prosedur Seleksi Komisioner KIP

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI SULTRA – Komisi I Dewan Perakilan Rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengundang pihak tim seleksi (Timsel) calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Selasa (24/1/2017).

Komisi I DPRD Sultra Pertanyakan Prosedur Seleksi Komisioner KIP FOTO ; MAS’UD

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sultra, Taufan Alam mempertanyakan prosedur seleksi yang menghasilkan 13 orang calon Komisioner KIP Sultra.

“Kita minta pihak timsel menyertakan hasil seleksi, pertama menyiapkan makalah karena disitu ada presentase, ada waancara, kenapa harus ada ini, karena kita ingin ada kompetensi, integritas dan kita minta melampirkan dukungan publik masing-masing calon, misalnya ormas apa yang memberikan dukungan,”kata Taufan digedung DPRD Sultra.

Taufan memastikan awal Februari KIP Sultra terbentuk setelah melalui Fit And Profer Test.”Kita berharap agar calon komisioner KIP ini pada saat Fit membawa apa yang kami minta itu, kami juga sudah menyampaikan kepada pihak pemerintah untuk menunjuk dua orang selaku perakilannya,”harap Taufan.

Rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Dinas Infokom Provinsi Sultra, Kusnadi dan anggota tim seleksi KIP, Kisran Makati beserta sejumlah anggota anggota DPRD Sultra berlangsung diruang komisi I.

Menurut anggota timsel KIP, Kisran Makati, pihaknya sudah mempersiapkan semua yang dibutuhkan komisi I DPRD Sultra,”Kalau makalah, 13 orang yang lulus seleksi punya. Kami juga siap menyerahkan tahapan prosedur rekrutmen calon komisioner KIP jika itu dibutuhkan, semua ada,”terang Kisran.

Dikatakan, pengajuan dua nama untuk perwakilan pemeritah sudah dilakukan, namun belum ada keputusan dari Wakil Gubernur Sultra. ditambahkannya, untuk perwakilan pemerintah tidak mesti dari seorang PNS, berdasarkan atauran dapat juga dari pihak luar yang lulus seleksi.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos