Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

898
×

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co  ACEH LANGSA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Langsa mengamankan satu seorang penumpang bus Simpati Star jurusan Medan Banda Aceh karena kedapatan membawa dua kilo gram narkoba jenis ketamine.


Kabag Ops Kompol Khairullah di dampingi Kasat Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma saat menunjukan barang bukti Narkoba yang diamankan dari tersangka Fahrur Razi
FOTO : ROBY SINAGA

Kapolres Langsa AKBP H Iskandar ZA melalui Kabag Ops Kompol Khairullah di dampingi Kasat Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma mengatakan, dua kilo gram jenis narkoba tersebut di amankan dari tangan tersangka Fahrur Razi (29) pada saat gelar Raziah rutin di depan Mapolres Langsa Kamis ( 19/1/2017) pukul 04.30 WIB dini hari .

“Dari pengakuan tersangka  Fahrur Razi yang merupakan warga Desa Paya Bujok Teungoh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, barang haram tersebut di bawa dari Medan rencananya mau diedar di Kota Langsa. Ujar Kompol Khairullah,” Ujarnya kepada sejumlah wartawan  Selasa ( 24/1 )

Sementara itu Kasat Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma menambahkan, narkotika jenis ketamine tersebut merupakan bahan utama untuk pembuatan narkotika jenis ekstasi.
“Selain untuk pembuatan ekstasi, ketamine itu juga bisa dikosumsi secara langsung dan efeknya kurang lebih sama dengan pil ekstasi”Katnya menambahkan.

Adapun modus operandi untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan kue bika ambon. Pada saat raziah tersangka terlihat gugup saat petugas membongkar barang bawaannya. “Setelah di lakukan pemeriksaan ditemukan tujuh bungkus ketamine dengan berat keseluruhannya 2 kilo gram yang di masuk kan kedalam Kue Bika Ambon tersebut,”Jelasnya.

Agung Wijaya mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka, ketamine tersebut dibeli di Medan untuk di bawa ke Kota Langsa. “Selain ketamine, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu 0,09 gram, satu kaca pirek yang masih ada sisa sabu, satu tas ransel, satu kotak Kue Bika Ambon Zulaikha dan uang tunai Rp 350 ribu,”Tandas

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses hukum lebih lanjut.

ROBY SINAGA / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos