Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Rutan Kelas IIa Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi

1128
×

Rutan Kelas IIa Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KENDARI SULTRA- Rumah Tahanan Klas IIA Kendari Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan R. Soeprapto membina 443 Tahanan dan Narapidana. Tahan dan narapidana tersebut terus diberikan pembinaan oleh petugas Rutan dengan berbagai kegiatan, diantaranya Cinta Ibadah dan keterampilan dalam bimbingan kerja (BIMKER).

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIa Kendari, Andy Gunawan mengatakan, sebanyak 443 Tahan dan Narapidana  menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang selalu diberikan pembinaan dan pelatihan, agar kelak setelah keluar dari masa penjara dapat menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarganya serta bangsa ini. “selama masa penahanan atau penjara, seluruh warga selalu diberikan pembinaan agar ke depannya dapat bermanfaat bagi dirinya,”Ujanya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (23/1).

Menurut Andy, Jumlah tahanan dan Napi  di Rutan kelas IIa Kendari sebenarnya sudah oper kapasitas, mengingat jumlahnya sudah sangat memadai. Dari 443 Warga Binaan pemasyarakat tersebut terdiri dari tahanan atau napi Pidana Umum, Pidana Khusus (Korupsi), Pidana narkoba dan Wanita yang menghuni enam blok. “Keterbatasan kapasitas, pihak Rutan tetap melakukan pembinaan dengan kewaspadaan yang tinggi,”katanya.

Andy Gunawan yang baru 11 Bulan dipercaya kenjadi kepala Rutan kelas IIa Kendari itu mengaku, pengawasan dan pembinaan terhadap tahanan dan Narapidana begitu antusias dalam melakukan pembinaan. Hal itu ditunjukkan dengan menanamkan kepada seluruh Tahanan atau napi untuk cintah ibadah dan melakukan pelatihan atau bimbingan kerja dari petugas Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIa Kendari Sultra Andi Gunawan. FOTO : USNIADIN

“Cinta Ibadha, hal ini dilakukan dengan harapan agar WBP, dapat  merubah kepribadiannya menjadi lebih baik. Jika kembali ke masyarakat luar yang tidak terikat lagi dengan kejahatan,”Terangnya.

Ditambahkan, dalam rangka membatasi hubungan Napi dan Tahanan dengan pihak luar, Petuas member aturan-aturan ketat kepada seluruh warga binaan seperti penggunaan Handphone genggam dan banyak aturan lainnya.

“Masuknya Narkoba di dalam Rutan adalah yang paling mendapat perhatian dari petugas. Hal itu dikarenakan masih adanya WBP Rutan Kelas IIa kendari yang masih berani mencoba untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar untuk memasukkan barang haram tersebut,”terangnya.

Pemantauan dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar program yang dijalankan oleh petugas tersebut efektif dengan terus melakukan pemberdayaan terhadap para Napi. “Kalau petugasnya longgar dan tidak ketat dalam pengawasan bisa saja Rutan bebas masuk Narkoba bahkan bakal jadi sarang transaksi narkoba. Maka itu, petugas selalu waspada dalam satu kali 24 jam,”Tandasnya.

USNIADIN / MAN