Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Tahap Pertama DD Dicairkan 60 Persen

1096
×

Tahap Pertama DD Dicairkan 60 Persen

Sebarkan artikel ini

tegas. Co, KONSEL, SULTRA – Proses pencairan dana desa yang diperuntukkan untuk seluruh Desa di Konawe Selatan akan dibagi dua tahap. Tahap pertama akan dicairkan pada bulan maret sebesar 60 persen dari total Dana Desa dan tahap dua dicairkan sekitar bulan agustus 2017 sebesar 40 persen. Untuk pencairan, Pemerintah kabupaten konawe Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2014.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe Selatan Drs I Putu Dharta MT. FOTO : MAHIDIN

“Diperkirakan bulan maret 2017, seluruh Desa di Konawe Selatan yang mendapat bantuan dana desa melalui APBN tahun 2017 sudah dapat mencairkan untuk membiayai seluruh kegiatan yang telah direncanakan. Besarannya 60 persen dari tootal DD yang tersedia untuk setiap desa,”Ujar Kepala DPMD konsel drs I putu darta MT, kepada tegas.co di kantor Bupati Konsel , senin (6/2).

Menurut I Putu Darta, Dana Desa yang diperuntukkan untuk desa di Konsel besarannya mencapai rp 750 juta. Dari dana tersebut yang akan dicairkan di tahap pertama sebesar 60 persen atau sekitar 550 juta. 40 persennya lagi dapat dicairkan pada bulan agustus, setelah pertanggungjawaban penggunaan anggaran telah dibuat oleh desa. “selain DD, desa juga sudah dapat mencairkan Alokasi dana desa dari APBD Konsel untuk membiayai kegiatan yang telah direncanakan bersama di desa masing-masing,”Katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di desa dengan anggaran Dana Desa tersebut, Kepala Desa (Kades) sedang mensinergikan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten dengan RPJM Desa, serta mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dimana telah ditetapkan sebelumnya.

Mantan Sekretaris Bappeda Konsel itu mengaku, sinergi ini juga tetap kita libatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengingat mereka sudah terlibat mulai dari awal pada saat perencanaannya, yaitu penjaringan Aspirasi Masyarakat (Asmara). “Keterlibatan yang mulai dari bawah dalam menampung aspirasi, itulah yang diadopsi serta diramu oleh  teman-teman di Bappeda dan PMD sehingga menjadi kebijakan kabupaten,”Akunya.

Mantan Kepala Dinas Perizinan dan penanaman modal Konsel itu menambahkan, untuk pencairan baru dapat dilakukan di bulan maret 2017 itu, karena laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tiap-tiap Desa tahun 2016 secara keseluruhan belum rampung. Selain itu evaluasi dan konsolidasi keuangan desa juga masih berlangsung. “Sebagai instansi teknis kita maksimalkan secepatnya semuanya rampung, kita juga sudah wanti-wanti para camat untuk membantu, membimbing dan menyampaikan langsung kepada para Kepala Desa untuk segera merampungkan dan menyampaikan LPJ nya ke Kabupaten,”Terangnya

Alumni IPDN itu berharap, di akhir bulan februari tahun ini, semua data sudah harus kita sampaikan ke Pemerintah Pusat dan akan diusahakan semaksimal mungkin agar LPJ ini tidak terlambat, sehingga jadwal pencairan DD tahap pertama tidak ada kendala lagi. “Jika LPJ itu terlambat, jelas ada sanksi yaitu anggaran DD tidak cair secara keseluruhan tingkat kabupaten, ini juga merupakan evaluasi kedepannya,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN

 

error: Jangan copy kerjamu bos