Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumTegas.co Nusantara

Pengedar Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Aceh Timur

1410
×

Pengedar Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH TIMUR – Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Provinsi Nagroh Aceh Darusalam kembali meringkus satu orang pengedar Narkoba jenis Sabu. Penangkapan di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi pada hari ini Kamis (30 /3/ 2017) sekira pukul 03.05 Wib bertempat di SPBU Kemuning Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka Pengedar sabu bersama barang buktinya saat di amankan di Mapolres Aceh Timur. FOTO : ROBY SINAGA
Tersangka Pengedar sabu bersama barang buktinya saat di amankan di Mapolres Aceh Timur. FOTO : ROBY SINAGA

AKP Rustam Nawawi mengatakan, tersangka yang ditangkap oleh jajarannya itu adalah M. Nasir (30) warga Dusun Buket Tengku Desa Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur.

“Penangkapan Tsk ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan ada nya dugaan penyalah gunaan narkoba di Desanya. Lantas setelah memperoleh laporan tersebut petugas SatResnarkoba langsung menuju ke tempat yang di maksut warga tersebut,”Ujarnya kepada tegas.co, Kamis (30/3).

Menurutnya, proses penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut dilakukan dengan cara melakukan penyamaran/pembelian terselubung (undercoverbuy) guna memastikan kebenaran informasi yang didapat.

Setelah petugas mencoba menghubungi tersangka, kemudian tersangka meminta untuk menunggu nya di SPBU di Desa Keumuning Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, tidak lama kemudian datang lah tersangka ke SPBU.

“Setelah melihat kedatangan tersangka ke SPBU anggota opsnal langsung melakukan penyergapan dan saat di lakukan pengeledahan ditemukan 12 paket narkotika diduga jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening dengan berat 26.34 gram/bruto di dalam kantong celana yang dikenakan tersangka,”Terangnya.

Usai di tangkap, Petugas selanjutnya melakukan interogasi. Dari keterangannya tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu adalah miliknya. “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur,”Pungkas perwira tiga balak dipundak itu.

ROBY SINAGA / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos