Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

AMPH Sultra Desak KPK Tuntaskan Kasus Nur Alam

847
×

AMPH Sultra Desak KPK Tuntaskan Kasus Nur Alam

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara akan menyambagi Gedung KPK, guna mendesak KPK Menuntaskan Kasus Gubernur Sulawesi Tenggara  Nur Alam.

AMPH Sultra yang di gawangi Bram Barakatino saat menggelar konprensi pers. FOTO : ODEK
AMPH Sultra yang di gawangi Bram Barakatino saat menggelar konprensi pers.
FOTO : ODEK

Untuk keberangkatan AMPH tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei mendatang dan langsunmg menuju KPK untuk menyampaikan aspirasi dan meminta KPK agar sengera menuntaskan kasus hkum yang mendera Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H Nur Alam terkait dugaan pencucian uang.

Selain itu, AMPH juga akan meminta kepada penyidik KPK agar segera menahan orang nomor satu di Sultra ini.

“Kami akan berangkat dengan jumlah yang besar dalam rangka meminta kepada KPK untuk menahan Gubernur yang telah lama di tetapkan sebagai tersangka,”Ujar Bram Barakatino dalam konprensi pers, Kamis malam.

Menurutnya, jumlah personil AMPH yakni sebanyak 30 orang tersebut akan langusng KPK RI. Semua telah melakukan komunikasi, termasuk di KPK juga telah di agendakan terkait rencana aksi di KPK nanti.

“Kami yang ada di sana dan mereka mendukung gerakan yang kami bangun ini, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,”tegasnya.

Dikatakan, gerakan yang dibangun tersebut bukanlah main-main atau gertakan, tetapi gerakan yang akan kami bangun tersebut adalah untuk mendesak KPK agar segera menahan Gubernur Sulawesi Tenggara yang selama ini lamban dilakukan oleh KPK.

“Intinya, kami ingin segera KPK menuntaskan kasus yang mendera Gubernur Sultra H Nur Alam agar ada kepastian hukum,”Tandasnya.

ODEK / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos