Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Pemkot Kendari Gaungkan GERMAS

710
×

Pemkot Kendari Gaungkan GERMAS

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara, sekaligus menindak lanjuti Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017, pemkot Kendari menginstruksikan kepada seluruh SKPD tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Sekretaris Kota Kendari H. Alamsyan Lotunani
Sekretaris Kota Kendari H. Alamsyan Lotunani

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Kendari Dr Alamsyah Lotunani, kepada awak media disela-sela kesibukannya. Akan menginstruksikan kepada pegawai lingkup Kota Kendari agar meluangkan waktu sejanak untuk berolah raga .

“Setiap hari kerja pada jam delapan di luangkan waktunya untuk bergerak  dengan gerakan tertentu yang sudah kita contohkan pada saat rapar kemarin,”tuturnya.

Menurutnya ada dua tahap olah raga yang akan dilakukan saat jam kerja, yaitu pada jam delapan pagi dan jam dua siang.

“Jadi dua kali dalam sehari pagi jam delapan, dan jam dua siang dan itu sudah sering kita lakukan,”pungkasnya.

Ia pula berharap agar masyarakat utamanya kepada orang tua, agar selalu makan makanan yang sehat, utamanya memakan makanan yang berserat seperti buah. Utamanya kepada anak saat ini yang palin senang makan makanan instan.

“Kita harapkan agar masyarakat dan aparat agar selalu memakan makanan yang sehat serta berserat, seperti buah-buahan. Anak-anak kita sekarang sudah tidak mau makan sayur lebih sering makan yang instan seperti mie,”harapnya.

Ia pula meminta kepada masyarakat dan ASN lingkup Kota kendari agar secara rutin memeriksakan kesehatan, utamanya bisa mengecek penyakit yang paling membahayakan, seperti kolestrol, darah atau gula. Karena penyakit tersebut menjadi penyakit yang paling berbahaya.

Dan dari delapan instruksi tentang Germas dari Kemenkes adalah rokok, sehingga pihaknya akan lebih memperketat aturan untuk tidak merokok di lingkup Kantor Walikota Kendari. Sebab sejak dulu aturan perwali tersebut sudah ada.

“Untuk tidak merokok dalam tempat-tempat tertentu, apalagi di kantor Walikota dan sudah ada SK Perwalinya dan dengan adanya instruksi tersebut semakin menguatkan aturan tersebut,”jelasnya.

FA / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos