Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Lemsaneg Berbagi Informasi Bersama Bakohumas Pemerintah DIY

770
×

Lemsaneg Berbagi Informasi Bersama Bakohumas Pemerintah DIY

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Mengusung tema ‘Perjalanan Sejarah Persandian Menuju Cyber Security’, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Yogyakarta menggelar kegiatan Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Yogyakarta, Senin (15/5/2017) siang.

Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Yogyakarta menggelar kegiatan Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Yogyakarta. FOTO : NADHIR
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Yogyakarta menggelar kegiatan Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Yogyakarta.
FOTO : NADHIR

Kegiatan Forum Bakohumas merupakan bentuk solidaritas antar Humas pemerintah untuk berbagi informasi sebagai bahan merumuskan kebijakan di instansi pemerintah.

Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI (Purn) Dr. Djoko Setiadi, menerangkan bahwa kebebasan akses informasi masyarakat  telah diatur didalam undang-undang.

“Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk untuk mengakses informasi sebagaimana tertuang dalam undang-undang keterbukaan publik,” terangnya.

Djoko menuturkan, namun tidak serta merta semua kebebasan tersebut tanpa batas, ada beberapa informasi yang tidak boleh diketahui oleh masyarakat demi menjaga kestabilan negara.

“Dengan semua itu bukan berarti kebebasan tersebut tanpa batas, terdapat pasal tertentu seperti pasal 17 untuk informasi yang dikecualikan, informasi tersebut haruslah diamankan untuk menjaga stabilitas Negara,” tuturnya.

Djoko menambahkan, pemanfaatan ilmu dan tekhnologi persandian dapat digunakan untuk menjamin keamanan informasi.

“Tekhnologi ini dapat dimanfaatkan jika sudah terdapat tuntutan dan pijakan dalam mengklasifikasikan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan terseju, juga menghimbau, agar perkembangan tekhnologi informasi saat ini diharuskan terus meningkat seiring dengan banyaknya kasus kejahatan didunia maya (cyber crime).

“Negara harus mampu menyikapinya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan atau ancaman terhadap keamanan informasi khususnya informasi sensitif dan strategis,” tandasnya.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos