Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Polda Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna

876
×

Polda Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini masih mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muna.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya saat memberikan keterangan pers. FOTO : ONNO
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya saat memberikan keterangan pers.
FOTO : ONNO

Manajemen Pengelola Dana BOS Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas keterlibatannya dalam penerimaan suap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muna.

Saat dikondirmasi terkait kasus ini, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya membeberkan, para kepala sekolah SMU di Kabupaten Muna memberikan Cashback kepada AH karena telah mencairkan dana BOS.

“Memang ada Manajemen yang dibentuk gubernur. Namun, AH meminta uang kepada Kepala Sekolah sebagai gaji manajemen pencairan dana BOS, dengan alasan untuk teman-teman di manejemen itu sebagai alasan dan akal-akalan dia saja,” ujarnya baru-baru ini.

Untuk kasus ini, lanjutnya, para pemberi dan penerima ditetapkan sebagai tersangka, ini masih dikaji lebih lanjut. Apakah memberikan karna terpaksa atau kesadaran.

“Ketika, uang itu memberikan dengan kesadaran lain ceritanya,” tegasnya.

Saat ini, sementara baru satu yang dinyatakan sebagai tersangka, masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini. Sudah enam saksi yang diperiksa baik itu kepala sekolah maupun bendahara sekolah.

“Kita akan melakukan pemeriksaan, yang mana uang itu sudah dicairkan, Kemarin anggota kita sudah berangkat ke Muna untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek dan perangkat sekolah yang lainnya,” ucapnya.

Rencananya, total SMA yang akan dicairkan oleh tim ini, sebanyak 70, yang sudah disalurkan sebanyak 23 sekolah yang ada di Muna.

“Sementara kita melakukan pemeriksaan di SMA duhulu, baru kita melakukan pemeriksaan di Dikbud,” tutupnya.

Untuk diketahui, AH ditangkap di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sabtu (20/5/2017). Saat itu AH akan bertolak ke Muna. Sebanyak 23 kepala sekolah yang telah menyetor uang kepada AH. AH Ditangkap karena Uang itu adalah dana BOS. Setelah diamankan, AH kemudian digiring ke Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditres Krimsus Polda Sultra.

ONNO / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos