Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultra

Tekad Ditresnarkoba Polda Sultra Berantas dan Mengawasi Peredaran Narkoba

593
×

Tekad Ditresnarkoba Polda Sultra Berantas dan Mengawasi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI SULTRA – Perendaran narkoba di Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin merajalela. Saat ini bukan hanya masyarakat umumnya saja, tetapi penyalagunaan narkoba sudah menghantui kalangan pelajar dan mahasiswa. Untuk itu, Ditresnarkoba berkad untuk memberantas dan mengawasi peredaran narkoba di Sultra.

Tekad Ditresnarkoba Polda Sultra Berantas dan Mengawasi Peredaran Narkoba
Tekad Ditresnarkoba Polda Sultra Berantas dan Mengawasi Peredaran Narkoba FOTO : ONO

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempunyai tekad bagaimana cara untuk memberantas peredaran narkoba. Terbukti, dari awal Bulan Januari-Marat 2016 hampir sama dengan 5 bulan terakhir ini, kurang lebih 400 gram Barang Bukti (BB) narkoba hasil tangkapan polisi.

“Tentunya kita disini sama-sama mempunyai tekad bagaimana memberantas narkoba ini,” terang Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto kepada tegas.co, baru-baru ini.

Ia juga mengatakan, ada dua strategi dalam penanggulangan kejahatan narkotika dan harus dipahami betul, karena tidak mungkin suplay barang haram tersebut jaringannya terputus. Untuk itu, dengan gencar memberikan pemahaman dan penyuluhan pada setiap level masyarakat khususnya di sekolah-sekolah se tingkat SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa. Narkoba ini, dikerjakan bukan satu orang saja tetapi melibatkan jaringan-jaringan.

“Kita berusaha untuk memutuskan jaringan peredaran narkoba, tetapi mereka memutuskan sendiri karena takut tertangkap oleh polisi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada strategi mereduksi suplay bagaimana agar memutuskan jaringan narkoba tersebut dengan melakukan pemberantasan, penindakan sekeras-kerasnya dan sebanyak-banyaknya.

Sebenarnya, aturan di Indonesia sudah sangat keras, karena Undang-undang narkotika itu ada yang punya batas minimal 4 tahun bahkan sampai dengan hukuman mati.

“Kita akan kejar bandar serta pengedar narkoba. Kita juga akan mengawasi pada jalur-jalur darat, laut dan udara,” tegasnya.

ONO

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos