Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Warga Geram Akibat Segel Dirusak dan Pekerja Lanjutkan Pembangunan

660
×

Warga Geram Akibat Segel Dirusak dan Pekerja Lanjutkan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Setelah penyegelan tanah pengembang misterius oleh pihak Satpol PP yang terletak di Desa Penumping, Gowongan, Jetis Yogyakarta Jum’at (12/5/2017) lalu, ternyata belum menemukam jalan kesepakatan antara pihak-pihak yang bersangkutan.

perumahan yang dilanjutkan oleh pengembang ini membuat warga mrah, meski sudah di FOTO : NADHIR
Pembangunan perumahan yang dilanjutkan oleh pengembang ini membuat warga mrah, meski sudah di segel
FOTO : NADHIR

Pantauan terakhir tegas.co dilapangan, Minggu (14/5/2017) sore, segel yang dipasang oleh Satpol PP lalu ternyata telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Setelah disegel oleh Satpol PP pada jumat pagi, sekitar jam 3 sore hari itu juga, ada yang copot segel dari pemerintah, rante dan gemboknya dirusak,” ujar Khairul salah seorang warga.

Menurutnya, dengan hilangnya penyegelan tersebut, pihak pekerja bangunan kembali melanjutkan pekerjaanya dengan tinggi agar tembok setinggi satu meter, hingga warga sekitar kembali mempertanyakan.

“Sabtu siang kurang lebih jam 2, mereka melakukan pekerjaan tembok lagi, kami langsung menegur soal pembangunan padahal telah disegel oleh pemerintah dan pekerjaan dihentikan sementara, mereka beralasan tidak mengetahui kalau tempat itu disegel oleh pihak terkait,” katanya dengan menirukan gaya bicara perwakilan pengembang tersebut.

Ia dan masyarakat lainnya telah memperingatkan bahwa tempat tersebut sudah disegel, sebelum menemukan titik terang, semua akan berhadapan dengan pemerintah.

“Yang jelas kami telah memperingatkan tempat itu sudah disegel oleh Satpol PP, jika ada masalah maka berurusan dengan Satpol PP, karena saat ini sudah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Mendengar permintaan warga, pihak perwakilan pengembang menjanjikan akan mendiskusikan hal tersebut kepada bos mereka dahulu.

“Pengacara itu menjanjikan akan diiskusi dengan bosnya terlebih dahulu, katanya sampai jam setengah 7 malam, kami tunggu dari jam 2 sampai jam setengah 7 malam, dihubungi pun tidak ada respon”

Akibat tidak adanya respon oleh pengembang, warga ramai-ramai merubuhkan bangunan tembok setinggi satu meter untuk akses jalan yang disaksikan langsung oleh Kepolisian dan masyarakat sekitar.

“Kami melakukan aksi pembongkaran kurang lebih jam setengah 7 lewat 10 menit” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Penumping, Gowongan, Jetis Yogyakarta bersama Satpol PP menyegel pembangunan pagar tanah oleh pengembang misterius di Jalan Bumijo, Jumat(12/5) lalu. Pengembang tersebut tertelah melanggar Perda Kota Yogyakarta nomor 2 tahun 2012 tentang pembangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos