Pergub Belum Jelas, Kopetayo Mengadu ke Polda DIY

tegas.co., YOGYAKARTA – Belum adanya kejelasan Peraturan Gubernrur (Pergub) tentang   Taksi Online yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat Komunitas Pengemudi Taksi Yogyakarta (Kopetayo) mengadu ke Polda DIY pada Senin (5/6/2017). Massa diterima langsung oleh Direktorat Intelkam Polda DIY.

Komunitas Pengemudi Taksi Yogyakarta (Kopetayo) mengadu ke Polda DIY pada Senin (5/6/2017). FOTO : NADHIR
Komunitas Pengemudi Taksi Yogyakarta (Kopetayo) saat mengadukan Pergub yang belum jelas di Polda DIY pada Senin (5/6/2017).
FOTO : NADHIR

Ketua Kopetayo Sutiman menerangkan, karena tidak adanya kejelasan turunnya Pergub, yang mana telah disepakati sebelumnya, maka mereka berinisiatif mengadu untuk melaporkam ke Polda DIY.

“Kami datang kesini mau sharing masalah Pergub, apa yang sudah disepakati tapi kok belum keluar, maka karena tidak disepakatinya Pergub, Kopetayo satu kata akan melaporkan ke Polda DIY,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Mei 2017 lalu pihaknya bersama perwakilan yang diterima oleh Pemda telah melakukan audiensi dan menghasilkan kesepakatan bahwa tuntutan mereka akan diakomodir paling lambat 30 Mei 2017 dengan ditandatangani diataa materai kesepakatan tersebut.

“Audiensi 3 Mei lalu, menemukan kesepakatan, akan dikeluarkan pergub taksi paling lambat 30 Mei 2017. Namun, sampai sekarang sudah tgl 5 Juni belum ada kabar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit II Intelkam Polda DIY, AKBP Ndaru Tyas Wibowo, menganjurkan agar pihak Kopetayo untuk mempertanyakan secara langsung tentang perkembangan Pergub yang dimaksud sebelum melaporkannya.

“Masalah peraturan ditanyakan dulu ke pihak terkait, karena ada kebijakan tersendiri yang harus mengikuti rule nya, apakah sudah di cek sejauh mana perkembangan (Pergub) atau apa hambatannya,” tuturnya.

Lanjut Ndaru, menurutnya untuk masalah taksi online ini tidak hanya terjadi diwilayah hukum Jogja tapi skala nasional, tentunya dalam kesepakatan disini itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Untuk masalah taksi ini masalah nasional, walaupun gubernur kita Raja, ya kita harus tunduk dengan UU, ” ujarnya.

Setelah lama melakukan audiensi bersama Direktorat Intelkam Polda DIY, Kopetayo berinisiatif untuk memperjelas masalah tersebut ke Pemda DIY sebelum melayangkan laporannya ke Polda DIY.

 NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Komentar