tegas.co, MUNA, SULTRA – Kabar gembira mengahampiri ratusan kepala Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya Dana Desa yang bersumber dari Kementrian PDT dan Desa diperkirakan paling lambat tanggal 22 juni 2017 dananya sudah di transfer di rekening pemerintah kabupaten Muna untuk selanjutnya di cairkan di masing-masing kepala Desa.
Transfer Dana Desa melalui nomor rekening pemerintah kabupaten Muna tersebut disampaikan langsung oleh kepala KPPN Raha Haryono Efendy kepada sejumlah awak media di kantornya, selasa (20/6).
Haryano Efendi menambahkan, proses transfer dana desa tersebut adalah dengan melakukan transfer dana desa dari rekening negara ke rekening pemerintah daerah Kabupaten Muna, sebesar Rp 57 Milyar lebih untuk seluruh Desa di kabupaten Muna tahun 2017 ini.
“Tinggal pemerintah kabupaten Muna yang akan mentranfer ke Desa-desa berdasarkan alokasi anggarannya. Pastinya KPPN sudah mentrasfer di rekening Pemda Muna paling lambat tanggal 22 Juni 2017,” katanya.
Sementara itu, untuk pencairan dana desa akan dilakukan berdasarkan rekomendasi yang tela di terimah pihak KPPN dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan alokasi anggarannya.
“Hanya saja yang akan mentransfer ke masing-mnasing desa sudah ada di tangan pemerintah Daerah Muna. Kapan mulai transfernya itu semua tergantung di Pemda,” tandasnya.
LA ODE AWALUDDIN
PUBLISHER : HERMAN