Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Narkoba

836
×

Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
tersangka pengedar narkoba yang di tangkap jajaran Direskrim Narkoba Polda Sultra. FOTO : ONNO
Tersangka pengedar narkoba yang di tangkap jajaran Direskrim Narkoba Polda Sultra.
FOTO : ONNO

tegas.co, KENDARI, SULTRA -Paska Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus penyalahgunaan serta pengedar narkoba, dalam kurun dua pekan. Pengungkapan dan penangkapan tersebut sebanyak 12 tersangka yang dibekuk terkait kasus itu.

“Kita memantau modus peredaran narkoba di Sultra khususnya Kota Kendari. Bagaimana mereka (Pelaku Red) mengedarkan sebanyak mungkin dalam bentuk paket-paket kecil,” jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto, Rabu (12/7/2017).

Kata dia, Tim dilapangan paska hari raya bisa mengungkap para pelaku tindak kejahatan narkoba. Hingga saat ini, ada 12 tersangka yang sudah diproses. Untuk itu, bagaimana ke pengungkapan semester dua nanti.

“Makanya bagaimana kita bisa kembali mengungkap pada semester dua. Kita berharap kedepannya partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk memberantas narkoba ini,” harapanya.

Peredaran ini, masih kata dia, barang haram tersebut sedemikian merata peredarannya. Bahkan, sudah mengarah pada level bawah dan kalau dibiarkan akan semakin banyak.

“Sebagian masyarakat belum betul-betul memahami bahaya narkoba. Narkoba bisa merusak kesehatan, apalagi hukuannya. Tak main-main, ancaman hukumannya begitu berat,” tutup perwira perpangkat tiga Melati dipundak.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos