Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahEkobishotelSultra

OJK Bersama Perbankan Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Konsel

1173
×

OJK Bersama Perbankan Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Konsel

Sebarkan artikel ini
Surunudin Dangga Bersama Ketua OJK Sultra, Eko Saat Bertukar Cenderamata FOTO : MAHIDIN
Bupati Konsel, H Surunudin Dangga Bersama Ketua OJK Sultra, Eko Saat Bertukar Cenderamata
FOTO : MAHIDIN

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan edukasi keuangan dengan mengangkat tema ” Mengenal Otoritas Jasa Keuangan, dan Industri Jasa Keuangan ” di Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Rabu, (23/8).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, ST MM, dan dihadiri Kepala OJK Sultra, Eko, Biro Ekonomi dan SDA Provinsi Sultra, Mustari, Deputi Bank Indonesia (BI) Sultra, LM Bachtiar Zaadi, SE MM, Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Dr. Lautu, Ketua DPD Perbarindo Sultra, Ahmad SE, MM, serta Pimpinan Asuransi Jasindo Sultra, Yogi Nursetyo, S.Sos.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel H Surunudin Dangga memberikan apresiasi kepada pihak OJK dan Industri Keuangan Sultra yang telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi ini. Dimana, lanjut Surunudin  hal ini penting dilaksanakan karena keberadaan otoritas jasa keuangan sangat perlu, dan mungkin warga Konsel sudah ada yang mengetahui dan memahaminya. Tetapi bisa jadi, masih ada yang belum memahami dan mengetahui apa fungsi dan manfaat jasa keuangan itu sendiri.

“Sudah setahun kami berusaha dengan maksimal menambah pundi-pundi penghasilan dengan mendatangkan pihak investor dan perbankan agar berinvestasi di Konsel, sehingga bisa membantu melayani dengan memberikan kemudahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konsel. Contohnya, pemberian bantuan KUR oleh perbankan,” terang mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini.

Olehnya itu, kata Surunudin, pihaknya meminta kepada semua warga agar mengikuti dan memanfaatkan kegiatan edukasi ini dengan sebaik-baiknya, dan menggunakan produk industri perbankan tersebut, baik menabung walaupun mengasuransikan harta benda dan jiwanya,  serta menggali dan mencari tahu apa yang harus diketahui tentang lembaga perbankan atau program yang ditawarkan.

Sementara itu, Ketua OJK Provinsi Sultra, Eko mengatakan, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat melalui Surat perintah Mendagri via telegram, agar membentuk tim percepatan keuangan daerah, dimana OJK dan Industri keuangan agar bersinergi dengan Pemda setempat dengan memberikan suport dan membantu menyelesaikan hambatan terkait permasalahan Keuangan daerah. Dan juga harus ada nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat, ini juga sebagai tolak ukur keberhasilan program dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Masyarakat.

“Tugas OJK, selain memberikan pemahaman dan pengawasan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat tentang industri jasa keuangan, kami juga diberikan wewenang melakukan penyidikan untuk tindak pidana  dalam industri ini,” ujar eko.

Sesuai Perpres, tambah Eko, Tahun 2016 lalu target pemerintah secara nasional tingkat inklusif keuangan tahun 2019 harus mencapai 75 persen,  dan hasil survey tahun 2016 tingkat inklusif untuk Sultra dari 100 orang masih 68 persen yang menggunakan jasa industri keuangan formal atau perbankan.

Artinya, tambah Eko lagi, sudah 68 persen masyarakat yang bisa mengakses dan bisa merasakan manfaat dari  industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya, dan masih kurang 0,7 persen dari target tahun 2019.

Untuk diketahui, diakhir acara Pihak Bank Sultra memberikan kartu asuransi kepada salah seorang pelaku industri perbankan atas nama, Ambo Tuo dari Desa Amokuni, Kecamatan Tinanggea.

Serta, pihak Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencairkan premi asuransi kepada salah satu nelayan yang meninggal karena sakit, yang berasal dari Kecamatan Moramo atas nama Almarhum Jalil dengan nilai santunan sebesar Rp. 160 juta dan diberikan kepada ahli waris anak dan istrinya sebagai pihak yang berhak menerima klaim tersebut.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos