Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Polres Singkil Diminta Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Desa Bulusema

885
×

Polres Singkil Diminta Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Desa Bulusema

Sebarkan artikel ini
Salah satu proyek pengerjaan dana desa Bulusema yang tidak sesuai keinginan masyarakat dalam hal pembuatan jembatan yang seharusnya bisa dilalui Kendaraan roda empat, namun hingga kini tak bisa lagi. FOTO : MAN
Salah satu proyek pengerjaan dana desa Bulusema yang tidak sesuai keinginan masyarakat dalam hal pembuatan jembatan yang seharusnya bisa dilalui Kendaraan roda empat, namun hingga kini tak bisa lagi.
FOTO : MAN

tegas.co, ACEH SINGKIL – Masyarakat Desa (gampong) Bulusema, Kecamatan Suro,  Aceh Singkil harapkan kasus penyimpangan dana desa dapat segera tuntas ditangani Kepolisian Polres Aceh Singkil.

Sunriadi Berutu yang melaporkan Pj Keuchik Desa Bulusema Salman Parisi pada Awal Agustus 2017 lalu ke Polres Aceh Singkil berharap dapat serius ditangani karena Pimpinan desa tersebut, dinilai curang dalam pengelolaan dana desa dari segi fisik.

Sunriadi Berutu dan rekannya Rajuddin kepada wartawan Sabtu di Singkil mengatakan, pihaknya mendesak kasus dana desa tahun anggaran 2016 tersebut serius ditangani pihak Kepolisian karena penggunaan dana desa tersebut tidak sesuai dengan rancangan anggaran dana desa.

Menurutnya, penggunaan dana desa tersebut banyak disalah gunakan demi kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

Adapun penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2016 di Desa Bulusema yang bersumber dari APBN Rp 670.382.000,00dan bersumber dari APBK Rp 774.123.516.00. yang dikelola dalam proyek pengerjaan pembuatan jalan lingkar Desa Rp 58.870.446, pembuatan jembatan penghubung desa Bulusema menuju Pangkalan Sulampi Rp 150.909.556,- Pembuatan Rabat Beton Rp 58.870.446,- pengrehapapan MIS/Gedung Pesantren Rp 70.476.100,- pembuatan TPA I Rp 70.444.050,- Perlengkapan pesta Rp 21 Juta dan KSPP 2-34 Rp 27 juta.

Dari sejumlah proyek fisik yang dikelola Keuchik tersebut hasil pantauan dilapangan, jelas Sunriadi Berutu, banyak yang fiktif dan tanpa Musyawarah. Diantaranya yaitu,  pembuatan jalan lingkar sama sekali tak dikerjakan yang seharusnya pengerasan, sebab pihaknyabtahu betul jalan lingkar tersebut dikerjakan PNPM, pembuatan jembatan penghubung sepanjang 25 meter yang seharusnya bisa dilalui kendaraan roda empat, tapi dirancang hanya bisa dilalui sepeda motor saja atau roda dua.

Selanjutnya pembuatan Rabat beton atau jalan setapak yang kualitasnya buruk karena tidak sesuai dengan tekhnis, pembangunan MIS ditanah yang bersengketa,  akibat tanpa Misyawarah.

Dalam laporan tersebut pihaknya berharap Kepolisan Polres Aceh Singkil dapat terus mengusut kasus penyalah gunaan dana tersebut hingga tuntas sehingga dapat berimbas kepada efek jera dan kebaikan kedepannya.

MAN

PUBLISHER : HERMAN