Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Tersangka Kurir Sabu Berhasil Diringkus Polisi

1423
×

Tersangka Kurir Sabu Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kurir Sabu Saefuddin yang diamankan Polisi. FOTO " ROBY SINAGA
Tersangka Kurir Sabu Saefuddin yang diamankan Polisi.
FOTO ” ROBY SINAGA

tegas.co. ACEH TIMUR – Personil Polsek Madat berhasil meringkus Saifuddin (35) yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis shabu. Penangkapan terhadap tersangka  kurir sabu ini Desa Paya Demam, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa (22/8) sekira pkl 20.00 Wib.

Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana mengatakan,  penangkapan tersangka itu terjadi pada saat enam orang petugas Polsek Madat melakukan patroli rutin ke arah tambak di Desa Ulee Ateung. Saat itu anggota bertemu dengan salah seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa menggunakan No Polisi depan belakang, ketika akan dihentikan laki-laki tersebut berusaha lari dan menabrak petugas yang mencoba menghentikannya.

Barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang turut diamankan bersama tersangkia. FOTO : ROBY SINAGA
Barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang turut diamankan bersama tersangkia.
FOTO : ROBY SINAGA

“Karena ketakutan dan gugup laki-laki tersebut terjatuh dan langsung ditangkap,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (23/8).

Dikatakan, saat penangkapan tersebut, pengendara motor ini berusaha melawan petugas dan berusaha membuang sesuatu dari saku belakang celananya.

“Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang sudah di kemas di plastic bening tersebut berhasil ditemukan oleh petugas,” terangnya.

Perwira satu balak dipundak itu menambahkan, setelah diintrogasi oleh petugas laki-laki tersebut mengaku bernama Saifuddin (24) dan tersangka mengaku narkotika sabu tersebut miliknya yang baru di belinya seharga Rp 200 ribu dari temannya Tarmizi alias Midi.

“Tersangka mengaku, jika sebelumnya telah menggunakan Narkoba jenis sabu itu sebelum pulang ke Paya Demam,” akunya.

Atas pengakuan tersangka, anggota Polisi langsung menuju TKP di tambak milik Tarmizi Alias Midi untuk dilakukan pengembangan. Namun sesampai di lokasi Tarmizi telah meninggalkan tempat dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario warnah merah BL 6774 BW bersama kuncinya dan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone, satu unit  pistol rakitan warna silver termasuk Narkoba jenis sabu seberat 4,67 gram.

“Saat ini tsk juga barang buktinya telah di amankan di Mapolsek Madat guna pengembangan lebih lanjut.”tutup Kapolsek.

ROBY SINAGA

PUBLISHER : HERMAN