tegas.co. KENDARI, SULTRA – Kasus pengeroyokan menimpa Rahmat Pasari Mas’ud di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu terkesan jalan di tempat.
Keluarga korban keluhkan kinerja kepolisian, yang hingga saat ini belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saya heran juga, kami melapor sudah lama di Polsek Mandonga, Senin 13 September 2017 lalu. Tapi kok pelakunya belum ditangkap, ada apa?,” kesalnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPTU, Baharuddin Supu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Semua punya prosedur, tidak segampang itu mau tangkap orang harus ada bukti dan saksi.
“Kita ini tetap bekerja, kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya, saat ditemui di Polsek mandonga, Kamis (19/10/2017).
Ditempat terpisah, Rahmat Pasari Mas’ud (Korban Red) menceritakan, Senin 11 September 2017, awalnya korban sedang duduk-duduk di rumah temannya, lalu korban dipanggil oleh pelaku. Korban datang, langsung dimasukan ke dalam mobil dengan cara dipitting atau dianiaya.
“Saya langsung dibawa ke rumah pelaku, lalu saya dipaksa untuk mengaku kalau handphone milik salah seorang anggota keluarga pelaku dicuri oleh korban, Saya dijemput sejak pukul 11.30 Wita, dilepas setelah pukul 15.30 Wita,” terangnya korban, Kamis (19/10/2017).
Korban mengatakan, tidak tahu menahu tentang Handpone tersebut. Korban disuruh mengaku oleh pelaku, namun korban mengelak karena tidak mengambil Hp tersebut. Merasa tidak melakukan pencurian, sehingga korban dianiayah tiga orang pelaku. Bahkan diancam menggunakan badik.
“Saya dituduh curi Handpone, tapi saya tidak tau masalah Hp itu, lalu saya dikeroyok, ditendang, dipukuli dan dinjak-injak oleh tiga orang pelaku,” terangnya.
Untuk diketahui, Korban melaporkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, pada tanggal 13 September 2017. Sesuai LP/322/IX/2017/Sultra/Res kdi/Sek Mandonga.
REPORTER : O N N O
PUBLISHER : MAS’UD