tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rahmat Pasari alias Fikran (18) Korban pengeroyokan di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari mengatakan, ada dua orang “Intel” diperkenalkan oleh pelaku dan saksi, (Pelaku Endang, saksi Irnawati dan Harsida) yang diduga turut dalam pengeroyokan korban.
“Dua orang itu disebut intel sama Endang, Irnawati dan Harsida, hanya dia tidak bilang Intel dari mana,”kenang Fikran dengan wajah sedih, Sabtu (21/10/2017).
Sementara itu, saksi H. Martina mengungkapkan, pasca dilapor, keluarga Irna dan keluarga Endang datang protes ke rumahnya, sekitar pukul 20.00 wita malam. Selain protes Irnawati meminta ke ibunya yang bersama-sama ke rumah Martina untuk menelpon keluarganya yang berstatus Polisi di jajaran Polres Kendari.
“Dilapor sama Fikran, datang di rumahku marah-marah, Irnawati bilang, telponmi bu om yang polisi,”kata Martina.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, om polisi yang dihubungi tersebut adalah keluarga Irnawati bertugas di Polres Kendari dan di Polsek Mandonga.
Kasus pengeroyokan ini, terduga pelaku Endang juga datang ke rumah korban, Fikran, di Jalan Pattimura. beberapa Tetengganu korban nyaris dipukuli, Endang. Pelaku juga dan masuk ke dalam rumah mencari korban.
“Mana Fikran, mana Fikran, saya yang pukul Fikran, dia lapor saya, tangkap saya, tangkap. sontak tetangga rumah korban berdatangan, beruntung pelaku cepat berlalu,”kata Martina.
Selain itu, ayah korban saat Endang memasuki rumah korban hanya merekam aksi yang dilakukan pelaku. Endang Mala teriak-teriak,”Foto saya, foto saya, foto,”teriak Endang.
Meski Endang melakukan demikian, kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPTU, Baharuddin Supu mengatakan, pihaknya sudah bekerja, hanya saja keterengan saksi belum mendukung untuk ditingkatkan.
“Saksi Irnawati Nurrahmi dan Sukmawati tidak mendukung untuk ditingkatkan, cuma memang Irnawati mengaku, korban dijemput dalam lorong dan membawa ke mobil yang sudah menunggu 3 orang (Endang Cs), lalu melihat korban dikejar, lalu dipiting masuk ke dalam mobil, setelah itu dibawa ke Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, akan tetapi saksi tidak melihat penganiayanya terhadap korban,”kata Baharuddin Supu.
Sementara korban mengaku semua saksi yang disebut berjarak 2 meter. ia seakan diculik dari rumah temannya, sejak pukul 11.30 dan dilepas pada pukul 15.30 Wita dengan luka-luka, memar, kebiru-biruan.
Iapun melaporkan kejadian tersebut, hasil visum kata Kanit Baharuddin Supu terjadi kekerasan, namun masih berupaya untuk mengsingkorngkan luka yang dialami korban dengan hasil visum tersebut.
Sekedar diketahui kasus ini dilaporkan di Polsek Mandonga oleh korban pada 13 September 2017. saat ini sudah 1 bulan 8 hari. Sementara penyedik Polsek Mandonga kembali memeriksa dua orang saksi yang mendengar pengakuan Endang, Mamanya saksi Irna dan Sony alias bapaknya Gugun memukuli korban.
BACA JUGA BERITA BERIKUTNYA : “INI KATA KAPOLRES KENDARI TERKAIT PENGEROYOKAN DI KONGGOASA PUUWATU”
TIM REPORTER