tegas.co., KENDARI, SULTRA – Korban pengeroyokan di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Pasari alias Fikran (18) menyayangkan, dua saksi Irnawati Nurrahmi dan Sukmawati memberi keterangan palsu saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari beberapa waktu lalu.
“Bohong itu, bagaimana dia tidak lihat, kalau saya disini dipukuli, dikeroyok, dipaksa mengaku, diinjak, ditinju dan ditampar, baru saksi-saksi itu di depan saya, yang hanya berjarak dua meter. Mala keluarga mereka menyuruh diami, itu pencuri satu keluarga,”ungkap Fikran yang disaksikan oleh dua orang yang disebut “Intel” oleh saksi pelaku.
Peristiwa pengeroyokan bermula ketika korban dijemput Irnawati bersama Endang dan dua orang yang disebut intel oleh saksi pelaku.
Korban yang berada di rumah rekannya di salah satu lorong di Punggolaka, Puuwatu dijemput oleh saksi Irnawati. Korban kemudian ikut ajakan saksi menuju ke mobil dibahu jalan.
Merasa ketakutan, korban kemudian lari, lalu dikejar oleh salah seorang pelaku yang ada dalam mobil tersebut.
Setelah didapat, korban kemudian dipitting dan dipaksa masuk ke dalam mobil yang ditumpangi para pelaku bersama-sama Irnawati ke Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. (Rumah Kakaknya Endang pelaku red).
Setibanya di BTN tersebut (rumah kakanya Endang), saat diturunkan dari dalam mobil yang ditumpangi pelaku, korban langsung ditinju bagian muka oleh Endang. Lalu disuruh jongkok, kemudian ditendang, ditinju lalu dinjak-injak.
“Saksi Irnawati ikut di mobil, kalau dia bilang tidak lihat, saya kira dia bohong. Semua keluarganya lihat saya, ada, Harsida, Sukmawati bersama anaknya kecilnya dan Sunarni warga sekitar TKP,”jelas Fikran.
Kasus ini dilaporkan di Polsek Mandonga Kendari pada 13 September 2017. Dalam perkembangannya yang sudah berjalan 1 bulan bulan 8 hari, baru dua saksi yang melihat dimintai keterangan oleh penyidik.
T I M REPORTER