Video, Ini Kata Kapolres Kendari Terkait Dugaan Pengeroyokan di Konggoasa Puuwatu

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kapolres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP. Jemi Junaidi saat dikonfirmasi terkait pengeroyokan yang terjadi di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari telah mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Video, Ini Kita Kapolres Kendari Terkait Dugaan Pengeroyokan di Konggoasa Puuwatu
Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaedi FOTO : MAS’UD

“Untuk perkembangan mengenai kasus tersebut berdasarkan keterangan Polsek mandonga bahwa pelapor sudah sering dijelaskan, bahwa menaikkan status orang menjadi tersangka perlu alat bukti yang cukup, karena kasus yang dialami anaknya masih minim yang benar-benar melihat si korban dipukul/alami kekerasan, saksi hanya melihat korban di piting saja dan tidak bersaksi untuk kekerasan seperti yang dilaporkan oleh pelapor,”Kapolres via SMS, Sabtu (21/10/2017).

Iklan KPU Sultra

Sedangkan untuk SP2HP sudah 2x dikirimkan, namun pelapor kurang memahami dan tidak bersabar dengan upaya yang telah dilakukan karena saat ini masih mencari saksi dan bukti yang kuat dulu sehingga bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Sementara itu, Rahmat Pasari, Korban pengeroyokan di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Pasari alias Fikran (18) menyayangkan, dua saksi Irnawati Nurrahmi dan Sukmawati memberi keterangan palsu saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari beberapa waktu lalu.

“Bohong itu, bagaimana dia tidak lihat, kalau saya disini dipukuli, dikeroyok, dipaksa mengaku, diinjak, ditinju dan ditampar, baru saksi-saksi itu di depan saya, yang hanya berjarak dua meter. Mala keluarga mereka menyuruh memukuli saya dan menghina dengan kata, diami, itu pencuri satu keluarga,”ungkap Fikran yang disaksikan oleh dua orang yang disebut “Intel” oleh saksi pelaku.

Selain keterangan saksi yang melihat menjemput dan mengejar serta mempitting korban, hasil visum juga membuktikan adanya kekerasan. Pelaku juga sempat mengakui dirinya yang memukul korban saat datang mengamuk dalam rumah korban.

Berikut videonya pelaku mengamuk dan teriak-teriak di rumah korban

https://youtu.be/Fw3SmL0S92A

Meski demikian, pelaku belum juga dipanggil polisi atau ditangkap. Hal ini menuai pertanyaan, siapa sebenarnya terduga pelaku (Endang red).

T I M REPORTER

PUBLISHER : MAS’UD