Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Bupati Konsel Serahkan SK CPNS Penyuluh Pertanian, Berikut Nama-Namanya

959
×

Bupati Konsel Serahkan SK CPNS Penyuluh Pertanian, Berikut Nama-Namanya

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunudin Dangga, ST MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Pertanian Kabupaten Konsel. Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Selasa, 17/10/2017.

Ke 15 penyuluh Pertanian dan Peternakan tersebut tersebar di beberapa Kecamatan se Konawe Selatan.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga  berpesan kepada penyuluh yang baru saja diberikan SK, agar benar-benar bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku untuk kemajuan dan kesejahteraan petani.

Dimana saat ini, sambung Surunudin, Konsel mempunyai target untuk menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Sultra. Dan juga penyuluh pertanian dan peternakan sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung perwujudan swasembada daging sapi.

“Kedepannya kita akan berupaya menambah kuota penerimaan penyuluh pertanian, peternakan dan juga dokter hewan. Untuk dokter hewan Konsel baru memiliki 2 orang, kedepan kita akan upayakan penerimaannya lebih banyak lagi,” jelas Surunudin.

Sementara itu Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Konsel, Nana Sudriana mengatakan bahwa penyuluh yang ada di Konawe Selatan berjumlah 69 orang penyuluh yang penerimaannya melalui SK Menteri Pertanian (Mentan) RI.

Lanjut, Nana Sudriana sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) mereka sudah mengabdi sejak Tahun 2007, dan mereka ditempatkan dibeberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

“Dan setelah mereka mengabdi selama kurang lebih 9 tahun akhirnya dari 69 tenaga Penyuluh Pertanian dan Peternakan di Konsel 15 orang penyuluh diantaranya diangkat menjadi CPNS,” Terangnya.

Sedangkan 54 orang tenaga penyuluh lainnya, Sambung Nana Sudriana, belum sempat terangkat sebagai CPND dikarenakan mereka telah lewat usia ambang batas yanf diteteapkan BKN yaitu 35 tahun.

“Akan tetapi ke 54 tenaga penyuluh tersebut tetap mendapatkan SK, Honor dan BOP dari Kementrian Pertanian (Kementan) selama 10 bulan, dan 2 bulan di anggarkan oleh Pemda Konsel setiap tahunnya sambil menunggu regulasi terkait pengangkatan mereka sebagai PNS atau PPPK,”paparnya.

Untuk diketahui 15 tenaga Penyuluh Pertanian dan Peternakan yang mendapatkan SK CPNS adalah Putu Rina Ratnawati penyuluh Kecamatan Buke, Sujiati penyuluh Kecamatan Lainea, Asrabil Penyuluh Kecamatan Palangga Selatan, Habil penyuluh Kecamatan Angata, Sularno Mutaqin penyuluh Kecamatan Laonti, Dede Mu’min penyuluh Kecamatan Basala, Mansyar Lamatungga penyuluh Kecamatan Landono, Rustam penyuluh Kecamatan Palangga Selatan, Bima penyuluh Kecamatan Baito, Joko Aswanto penyuluh Kecamatan Ranomeeto Barat, Hasdiana penyuluh Peternakan Kecamatan Kolono Timur, Sudriani penyuluh Kecamatan Mowila, Teti penyuluh Kecamatan Buke, Sashariwati penyuluh Kecamatan Kolono, La Ode Alsidik penyuluh Kecamatan Tinanggea.

REPORTER : M A H I D I N

PUBLSIHER : MAS’UD