Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

Diduga Oknum “Intel”, Pelaku Pengeroyok di Puuwatu Masih Kabur

1118
×

Diduga Oknum “Intel”, Pelaku Pengeroyok di Puuwatu Masih Kabur

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rupanya persenil Korem 143/HO Kendaritidak sekedar gertak sambel saja, Oknum “Intel” Terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi 11 September 2017 lalu, di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari sudah diketahui dan hingga saat ini dinyatakan masih kabur.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Korem 143/HO, Mayor Azwar Dinata, Jumat (27/10/2017) via telegram,”Masih Kabur, ntar monitor aja,”singkatnya.

Sebelumnya, Mayor menyampaikan akan mencari semua terduga pelaku dan saksi pengeroyokan yang terjadi 11 September 2017 lalu di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari sebab ada dua orang yang diperkenalkan Intel oleh pelaku utama, Endang (30) saat peristiwa terjadi.

Ditempat terpisah, kuasa hukum korban, Iraidin, SH mengatakan, mestinya hal ini tidak sampai ramai dipublik, sebab peristiwanya jelas, visumnya ada kekerasan, saksinya mengaku menjemput, mempitting dan membawanya di BTN di rumah kakak pelaku Endang.

Meski saksi Irnawati yang tidak mengakui melihat pengeroyokan dan Penganiayaan terjadi, akan tetapi dalam pengembangan penajaman menggali informasi terhadap saksi akan terungkap kejujurannya jika hal tersebut diseriusi.

“Coba ya, saksi Irnawati, menjemput korban di rumah temannya bersama Endang Cs, melihat korban dikejar dan dipitting, melihat dimasukkan ke dalam mobil, bersama-sama ke BTN itu, itu mulai pukul 11.30 wita. Korban baru depas sekitar pukul 15.30 Wita setelah mendapat kekerasan, baik fisik maupun non fisik dari yang menjemput tadi dan beberapa keluarga dan teman Endang,”urai Iraidin.

Kata dia, kalau saksi Irnawati mengatakan tidak melihat penganiayaan terhadap korban, itu karena saksi memberi keterangan palsu agar mereka para pelaku bisa bebas dari hukuman.

Meski demikian kami menyakini polisi bekerja, apalagi berencana akan memanggil ulang saksi,”Cukup tanyakan saja, sudah diakui melihat korban dijemput, dikejar, dimasukkan ke dalam mobil lalu di bawa ke BTN, saksi Irnawati, kan ada disitu, kalau dia tidak liat, emang dia dimana, demikian pula saksi lainnya. Kami meyakini hal ini bisa diungkap, menggali kebenaran keterangan saksi-saksi yang disampaikan kepada penyidik dengan penajaman dan pengembangan pertanyaan,”harap Iriadin.

Korban sendiri Fikran saat ini berada di pengungsian di jalan Abunawas, Korumba, Mandonga, Kota Kendari. Pantauan media ini, korban mengalami trauma yang berdampak terjadinya penurunan badan (Kurus).

T I M

error: Jangan copy kerjamu bos