Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

Kanit: Saksi Akui Korban Dikejar dan Dipiting Masuk ke Mobil

688
×

Kanit: Saksi Akui Korban Dikejar dan Dipiting Masuk ke Mobil

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA -Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPTU, Baharuddin Supu mengatakan, keterangan saksi pengeroyokan terhadap korbqn bernama Rahmat Pasari di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu pada 11 September lalu dinilai tidak mendukung.

“Saksi Irnawai Nurrahmi dan Sukmawati tidak mendukung untuk ditingkatkan, cuma memang Irnawai mengaku, korban dijemput dalam lorong membawa ke mobil yang sudah menunggu 3 (Endang Cs) melihat korban dikejar lalu dipiting masuk ke dalam mobil, setelah itu dibawa ke Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, tetapi saksi tidak melihat penganiayanya terhadap korban,”kata Baharuddin Supu.

Baharuddin Supu saat itu bersama penyidik menyampaikan akan gelar perkara karena keterangan saksi belum dapat ditingkatkan.

Korban yang dibawa ke jalan Konggoasa tersebut dianiayah oleh 3 orang, disaksikan saksi Irnawai bersama sejumlah keluarga pelaku.

Kasus ini dilaporkan sejak 11 September disertai keterangan pemeriksaan atau visum. Hasil visum kata Baharuddin Supu, terjadi kekerasan terhadap korban.

Meski demikian, pihaknya belum memanggil Endang Cs yang diduga pelaku utama pada pengeroyokan tersebut.

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos