Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

3083
×

Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat FOTO : R O S

tegas.co., MUNA, SULTRA – Seorang Pengendara sepeda motor, Arlan Rafika bin La Ampera, meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan di jalan umum Poros Raha Sawerigadi, Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/10/2017), sekitar Pukul 12.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam No Pol DT 6217 ST, yang dikendarai oleh Saudara Arlan Ampera bergerak dari arah barat menuju ke timur, saat menikung mengambil jalur agak ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat No.Pol 2817 OD yang dikendarai oleh Bimdunia berboncengan dengan Hendrik bergerak dari arah timur menuju ke barat.

Kasad Lantas Polres Muna IPTU Jonathan membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan tersebut membuat pengendara Arlan Amepera meninggal dunia dan Bimdunia tak sadarkan diri dan masih mendapatkan perawatan di RSUD Raha.

“Sementara boncengan masing-masing pengemudi, yaitu Hendrik dan Diki hanya mengalami luka ringan dan masih dalam perawatan,”Tutur Jonathan.

Tidak ada saksi mata di tempat kejadian, namun saat ini kepolisian sedang mencari saksi dan mendalami peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut.

Lebih Lanjut Iptu Jonathan Mengatakan, Kedua pengendara tidak ada yang memakai helm standar.

Ia berharap kepada Masyarakat Muna, Mubar dan Butur setiap berkendaraan roda dua hendaknya memakai helm standar untuk melindungi diri dari luka di bagian kepala.

“Tindakan yang sudah kami lakukan dalam peristiwa kecelakaan ini, mendatangi TKP, Mengamankan TKP, membuat gambar sket kasar TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi di TKP serta membuat visum Et-Repertum korban kecelakaan,”ungkapnya.

R O S

PUBLISHER : MAS’UD

 

error: Jangan copy kerjamu bos