Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPendidikanSultra

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Honorer Guru di Konsel Bakal Digaji Sesuai UMR

1080
×

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Honorer Guru di Konsel Bakal Digaji Sesuai UMR

Sebarkan artikel ini

tegas.co.. KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunudin Dangga, ST MM pimpin langsung rapat mengenai Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Konsel. Senin, (16/10/2017).

Dalam rapat tersebut, H Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Drs H. Sjarif Sajang, M.Si. Serta dihadiri oleh Kepala Sekolah, Pengawas se Konsel.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan bahwa item penilaian pemeriksaan Tim Audit BPK RI dan menjadi fokus Pemda untuk diselesaikan di lingkup Diknas Konsel. Diantaranya, seimbang tidaknya biaya yang di keluarkan Diknas dengan peningkatan pendidikan. Serta, apakah peningkatan penghasilan Guru seimbang dengan peningkatan mutu pendidikan, termasuk tingkat pemahaman, kualitas dan kompetensi Kepsek, Pengawas dan tenaga pengajar mengenai Tugas, Pokok dan Fungsinya secara mendetail.

“Saya tegaskan mulai tahun 2018 mendatang tidak ada lagi penyelenggara pendidikan yang tidak mengerti tugasnya. Seperti pada laporan BPK, ditemukan pengawas tidak paham tugasnya dan menganggap jabatan pengawas jabatan kurang produktif padahal tidak,” jelas Surunudin.

Menurut Surunudin, sesuai bunyi PP Nomor 18, pihaknya mengaku akan perjuangkan UPTD Diknas di setiap Kecamatan agar tetap ada. Namun hingga hingga saat ini belum ada jawabannya.

“Jadi solusinya sambil menunggu kepastian tersebut adalah memberdayakan para pengawas, dan ditugaskan merata di setiap sekolah dengan selalu membuat laporan kegiatan termasuk Kepseknya,” ujar Surunudin.

Dijelaskannya, target Pemda Konsel kedepan mulai Januari 2018 sudah akan mendorong dan merealisasikan peningkatan mutu tenaga pengajar.

“Ke depan pengangkatan pengawas dan Kepsek tidak asal tunjuk lagi, tapi harus melalui seleksi dan memiliki kapasitas serta sesuai kriteria yang berlaku,” pungkasnya.

Lanjut Surunudin, saat ini setiap mutasi atau perpindahan tenaga pengajar tidak bisa lagi hanya Nota Tugas Kadis, Sekolah dan BKD tapi harus SK Bupati, jika di ketemukan akan dikenakan sanksi baik pemohon maupun pemberi izin.

“Mulai hari ini kita akan data sesuai fakta jumlah tenaga pengajar di setiap sekolah, karena data kita saat ini tidak sesuai dengan yang ada di BKD, Diknas dan Sekolah bersangkutan, lain yang kerja lain yang terima gaji,”terangnya.

“Dan juga masalah honorer sudah disiapkan anggarannya dan akan di gaji oleh Pemda sesuai UMR, tapi harus diseleksi oleh LPMP dan syaratnya minimal 2 tahun sudah mengajar di sekolahnya, setelah sertifikat keluar langsung di SK kan,”ucapnya.

Selain itu, sambung Surunudin, raihan WTP Wajib dipertahankan, dirinya berharap tidak ada sekolah yang terlambat membuat laporan dana BOSnya, jika ada yang telat akan dikenakan sanksi. Jangan hanya karena satu sekolah telat laporannya berdampak terhadap status WTP Pemda Konsel, jadi apapun itu harus kita jaga dan pertahankan predikat WTP.

“Termasuk masalah sertifikasi Guru, menurut laporan BPK sudah terima dananya tapi tidak ada absensinya, jika itu benar maka guru akan melakukan pengembalian dananya, jadi jangan anggap sepele masalah pembuatan laporan,”ujarnya.

Sementara itu, Sekda Konsel, H Sjarif Sajang yang juga Plt Kadis Diknas mengatakan bahwa Audit BPK Perwakilan Provinsi Sultra akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Diknas Konsel yang Selama ini belum dilakukan. Yakni berhubungan dengan tematik, dan terkait penyelanggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan Pelaksanaan Dana BOS.

“Jadi kita harap Tahun 2018 bisa mengangkat nama Konsel lewat peningkatan mutu  pendidikan sekolah. Jangan seperti tahun lalu, ada Sekolah terlambat memasukkan laporan penggunaan Dana Bos,” terang Sjarif.

Lanjutnya, melalui kesempatan ini dirinya menyampaikan kepada Bupati bahwa minggu lalu sudah dilakukan sosialisasi secara keseluruhan  bekerjasama dengan BPKAD terkait pelatihan mengenai barang, belanja modal dan  pegawai. Sehingga tidak ada lagi alasan buat Kepsek untuk tidak memasukkan laporan terkait Dana BOS 2017.

“Sebentar lagi ada permintaan dan pertanyaan dari Tim Auditor BPK kepada sekolah2 yang menjadi sampel, baik Kepseknya, pengawas, Guru dan operator sekolah untuk di wawancarai langsung. Tentunya semua berhubungan dengan mempertahankan predikat WTP yang kita raih sebelumnya dan menjadi evaluasi dalam rencana program kita kedepan,” tutupnya.

REPORTER: BAIK

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos