Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Hukum

Dua Pencuri Handpone Iphone 6, Dicokok Timsus Harimau

789
×

Dua Pencuri Handpone Iphone 6, Dicokok Timsus Harimau

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA -Langkah dua pria pencuri Handpone, berinisal B alias P dan M alias I terhenti ditangan Tim Khusus (Timsus) Harimau Polres Kendari.

Dua Pencuri Handpone Iphone 6, Dicokok Timsus Harimau
FOTO: ILUSTRASI
Kedua pelaku, nekad melakukan aksinya curi Handpone milik warga Kecamatan Baruga karena pelaku ini beralasan tidak mempunyai uang (Butuh duit).

Kapolres Kendari, AKBP Jimi Junaedi menjelaskan, Kejadiannya, Rabu 20 September 2017, sekitar pukul 21.30 Wita. Tepatnya di depan Perumahan Palmas Resident, Kelurahan Wondodopi Kecamatan Baruga.

“Barang bukti yang diamankan, satu buah Handpone merek ipond 6 berwarna gold serta satu unit motor Yamaha Mio,” ujar Kapolres, Kamis (2/11/2017).

Motif pelaku ini, berpura-pura membutuhkan uang. Sehingga pelaku ini, mengikuti kendaraan yang dikendarai oleh korban. Kronologis para pelaku ini berboncengan mengendarai sepeda motor, saat itu korban sementara berboncengan dengan rekannya. Begitu gesitnya, kedua pelaku langsung menghampiri motor milik korban, selanjutnya pelaku langsung mengambil satu unit Handpone yang berada dilaci motor yang sedang dikendarai korban.

“Usai mengambil handpone kedua pelaku ini langsung tancap gas (Kabur), dengan menggunakan motor yang dikendarai tersebut,” terang Jimi Junaedi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah handpone merek iPond 6 warna gold dan satu unit motor Merk Yamaha Mio.”Total kerugian korban senilai Rp 5,9 Juta,”ungkapnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerap pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos