Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

SC Dinilai Tidak Adil Dalam Penentuan Calon Ketua HIPMI

906
×

SC Dinilai Tidak Adil Dalam Penentuan Calon Ketua HIPMI

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Salah satu bakal calon Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang gugur berkas pencalonan, Hendrawan menilai Sterring Comitte (SC) pemilihan tidak adil dalam penentuan calon ketua.

SC Dinilai Tidak Adil Dalam Penentuan Calon Ketua HIPMI
Hendrawan FOTO: LM FAISAL

Hendrawan menilai, aspek legalitas sebagai pengusaha merupakan persyaratan penting yang harus dimiliki untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon Ketua BPD HIPMI Sultra.

Menurutnya, bakal calon ketua umum Ketua BPD HIPMI Sultra kali ini hampir semua tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, ada salah satu calon yang baru saja membuka usahanya di Kota Kendari, dan hal tersebut tidah sesuai dengan marwah HIPMI itu sendiri apa lagi tidak pernah membawakan materi tentang kewira usahaan disalah satu kegiatan.

“Sebagai ketua HIPMI kedepan, mampu membangun daerah dan punya trek record usaha yang baik. Dia punya sejarah perusahaan di Sultra,” ujar Hendrawan saat ditemui di salah satu caffee di Kendari, Kamis (16/11/2017).

Hendrawan membeberkan tentang adanya calon Ketua HIPMI yang masih berdomisili di Jakarta, bahkan tidak memiliki usaha di Sultra. Tentu hal ini dinilai tidak sesuai dengan marwah organisasi tersebut.

“Apabila mengacu pada ADRT HIPMI pasal 31 dikatakan, anggota harus mempunyai badan usaha dan berdomisili didaerah tersebut. Sangat aneh misalnya ada calon ketua HIPMI tidak mampu menunjukan lokasi usahanya,” ungkap Hendrawan.

Dijelaskannya, sesuai dengan slogannya, yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi ketua HIPMI yaitu pejuang pengusaha, pengusaha pejuang. Dimana yang dimaksut adalah setiap pengusaha harus mampu memperjuangkan dan membesarkan pengusaha-pengusaha muda yang ada di Sultra.

“Sudah tidak ada lagi yang memperhatikan hal-hal tersebut, dimana hanya membawa label sebagai seorang pegusah dan itu tidak cukup,” terang Hendrawan.

Dalam penentuan calon ketua tersebut, ia menilai SC tidak adil, bahkan ada yang ditutup-tutupi dalam penentuan calon tersebut. Dimana SC dinilai semata-mata hanya mengejar siapa yang bisa menyetor uang pendaftaran 125 juta, sehingha calon ketua yang memiliki kualitas disepelekan.

“Ini sangat disayangkan, harusnya calon ketua HIPMI itu kemarin, dalam syarat pendaftaran diikat lebih spesifik. Misalnya harus mampu menunjukan SITU/SIUP, NPWP, dan berkas tax amnesty dari Dirjen Pajak. Namu hal tersebut seakan-akan diabaikan oleh pengurus inti, bahaya kalau Dia tidak bisa menunjukannya, bisa ditangkap Dia,” tandasnya.

REPORTER: LM FAISAL

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos