Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

2018, Pegawai Non ASN dan Aparat Desa se Sultra Dapat BPJS Ketenagakerjaan

1205
×

2018, Pegawai Non ASN dan Aparat Desa se Sultra Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

tegas.co,KENDARI,SULTRA- Per 1 Januari 2018, tenaga kerja non ASN di lingkup Pemda dan Aparatur Desa di seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui pemda setempat.

2018, Pegawai Non ASN dan Aparat Desa se Sultra Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno. (Foto Odek)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan,Sultra La Uno mengatakan, tenaga non ASN lingkup Pemda dan aparatur Desa wajib mendapatkan jaminan sosial melalui Pemda masing-masing Kabupaten Kota, mengingat selama ini tenaga non ASN dan Aparatur Desa belum ada yang terkafer dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Tenaga non ASN dan aparatur desa wajib juga mendapat jaminan sosial, memang selama inikan mereka belum terkafer dalam progaram BPJS ketenagakerjaan, syukur alhamdulilah dengan di fasilitasi Pemerintah Provinsi dalam hal ini Plt Gubernur, hari ini kita telah memberi pemahaman bahwa kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk tenaga non ASN dilingkup Pemda dan Aparatur Desa itu wajib dapat mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti rapat kerja sama bersama seluruh Aparat Pemprov Sulawesi Tenggara di salah satu Hotel di Kendari, Kamis ( 9/11/2017).

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa Kota yang mendaftarkan tenaga non ASDN dana Aparat Desa ke BPJS Ketenagakerjaan seperti Kabupaten Bombana, bahkan di Bombana sudah dianggarkan sejak Januari 2017.

“Seperti Bombana itu sudah diagngarkan sejak Januari kemarin, sebanyak 1.740 tenaga non ASN, tapi komitmen Bupati di tahun 2018 itu ternasuk perangkat Desa dan masyarakat yang rentan dengan resiko kerja akan di angarkan juga melalui APBD dan Dana Desa, sekarang, tinggal kebijakan masing masing pemda ,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemungkinan aparat desa nantinnya akan dianggarkan menggunakan ADD.

“Tapi kalau aparat Desa itu kemungkinan angaranya dari ADD karna yang di kafer disitukan bukan masyarakat Desanya tapi perangkat Desanya, apalagi tiap Desa itu paling tinggi 10 orang, kalau dengan iuran Rp 10.800 perbulanya, 10 aparat desa satu tahunnya tidak sampai 10 juta,” beber dia.

Selain Bombana,kata dia, ada juga Kota Kendari yang sudah menganggarkan untuk pegawai non ASN. Selain itu ada Kabupaten Boton Selatan, Koltim, Konawe, Kota Bau Bau yang sudah mendaftarkan dengan dibiayai oleh BANK Sultra sampai akhir Desember 2017.

“Kami berharap, 2018 seluruh Kabupaten/Kota sudah mendaftarkan pegawai non ASN dan perangkat Desa ke BPJS Ketenagakerjaan,” ututpnya.

REPORTER : ODEK
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Terima kasih