Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada SerentakTegas.co Nusantara

Diduga Gunakan Suket Palsu, Paslon ini Terancam Tereliminasi

852
×

Diduga Gunakan Suket Palsu, Paslon ini Terancam Tereliminasi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantaeng, Andi Baso Fahril-Alamsyahruddi (BASMALAH) jalur perseorangan ini terancam tereliminasi pada penetapan calon yang rencananya akan digelar pada, 12 Pebruari 2018 mendatang.

Diduga Gunakan Suket Palsu, Paslon ini Terancam Tereliminasi
Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh FOTO: SYAMSUDDIN

Hal ini disebabkan karena banyaknya surat keterangan pengganti KTP (SUKET) palsu yang ditemukan oleh pengawas pemilihan umum (PANWASLU) Bantaeng yang digunakan oleh Bapaslon tersebut.

Menurut ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh, menjelaskan, berdasarkan berkas yang dimasukkan oleh Bapaslon tersebut sebanyak 5231 suket pada tahap kedua di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng semuanya diduga palsu

“5231 suket yang dimasukkan oleh bapaslon BASMALAH di KPU sebagai perbaikan syarat dukungan, semua ini adalah terbitan baru, yakni pada tanggal 10-14 Januari 2018 ini, kami curigai itu palsu,”Kata Muhammad Saleh. 30/01/18

Dikatakan, untuk membenarkan kecurigaan pemalsuan dokumen berupa suket tersebut, dia memanggil lima orang petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (CAPIL) Bantaeng pada Senin (30/01/18), diantaranya, kepala seksi mutasi pindah datang, Nursam, penerima berkas, Nindar Rahmawati, operator, Basse Bungawati, tukan foto, Syamsul Bahri, dan petugas perekeman KTP keliling, kabid pelayanan pendataan penduduk, Amiruddin serta kepala Dinas Capil, Andi Amri.

Namun setelah dimintai keterangan, kelima petugas pelayanan tersebut mengakui bahwa suket tersebut tidak keluar dari discapil, sebanyak 5231 hanya dalam waktu kurang lebih lima hari saja.

“Setelah kami meminta keterangan kepada kepala Dinas Capil Bantaeng, Andi Amri, mengakui bahwa suket sebanyak tersebut bukan tandangannya,”Kata Muhammad Saleh.

Senada  dengan kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Andi Amri menjelaskan, bahwa suket tersebut tidak ada dalam daftar registrasi data pendudukan dan tidak pernah ditandangani.

“Suket itu tidak ada dalam daftar registrasi data penduduk dan saya juga tidak pernah mendatangani sebanyak itu pada januari ini, saat ini sudah mengeluarkan surat edaran terkait beredarnya suket palsu,”Kata Andi Amri.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos