Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukum

Gelar Ekspos Penanganan Kasus, Kapolres Konsel : 77 Persen Kasus Berhasil Diselesaikan

830
×

Gelar Ekspos Penanganan Kasus, Kapolres Konsel : 77 Persen Kasus Berhasil Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Konferensi Pers penanganan kasus selama Tahun 2017, bertempat di Aula Gatra Polres setempat kemarin, Minggu, 31/12/2017.

Gelar Ekspos Penanganan Kasus, Kapolres Konsel : 77 Persen Kasus Berhasil Diselesaikan
Kapolres Konsel, AKBP Hamka Mappaita (tengah) Didampingi Wakapolres Dan Seluruh Pejabat Teras Polres Konsel, Danramil Punggaluku serta Danramil Tinanggea Saat Menggelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Selama Setahun FOTO: MAHIDIN

Kapolres Konsel, AKBP Hamka Mappaita, SH dalam paparannya mengatakan, konferensi pers ini adalah untuk melihat Raport kita selama setahun menjalankan tugas, kemudian bagaimana nanti di tahun berikutnya. Apa rencana kita kedepan? Atau progres-progres apa yang akan menjadi perhatian kita di jajaran kepolisian.

“Di tahun 2017 secara umum, situasi wilayah hukum Polres Konsel bisa saya katakan sangat kondusif,” papar  AKBP Hamka Mappaita saat menggelar konferensi pers di Aula Gatra Polres Konsel.

Untuk penanganan kasus gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), lanjut mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini, jika dibandingkan di Tahun 2016 dengan tahun 2017 secara angka ada peningkatan. Dimana tindak pidana yang dilaporkan di Tahun 2016 sebanyak 325 kasus, sedangkan di Tahun 2017 sebanyak 342 kasus.

Namun, secara penyelesaian kasus perbedaannya sangat signifikan. Dari 342 kasus 77 persen berhasil diselesaikan, sementara di Tahun 2016 penyelesaian kasus hanya 70 persen. Ada perbedaan 7 persen.

“Ada tunggakan kasus sekitar 23 persen. Kasus ini adalah kasus-kasus pencurian kecil, dimana sampai saat ini kami masih berupaya untuk mengungkapnya. Mudah-mudahan di Tahun 2018 kasus-kasus tersebut kami sudah tuntaskan,” jelas perwira dua melati di pundaknya ini.

Sedangkan penanganan kasus, sambung Hamka sapaan akrabnya, dari sudut pandang Keamanan dan Keselamatan berlalu lintas, di Tahun 2016 tercatat terjadi 133 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 27 orang. Sementara di Tahun 2017 terjadi penurunan hampir seperdua, yakni terjadi 87 kasus kecelakaan walaupun korbannya tidak jauh berbeda, yaitu 21 orang meninggal dunia.

“Mudah-mudahan di Tahun 2018 kasus-kasus kecelakaan bisa kita tekan. Saya sudah tekankan kepada Kasat Lantas untuk selalu berkomunikasi dengan semua stakeholder secara maksimal, baik itu secara edukasi, pencegahan maupun penindakan pelanggaran kasatmata yang rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas untuk terus dilaksanakan,” jelas Hamka.

Sementara itu, tambah Hamka, dari sudut pelanggaran lalulintas, ini lumayan bagus. Tahun 2016 jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 1922 kasus, sedangkan di Tahun 2017 berjumlah 3 ribuan pelanggar.

“Hal ini dipengaruhi keaktifan personil kepolisian, serta bentuk aktualisasi pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh personil lalulintas yang bertugas dilapangan. Dan ini akan terus dipertahankan, tidak boleh berhenti sampai disini,” ungkap AKBP Hamka Mappaita menambahkan.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos