Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKesehatanKonawe

Kapus Pondidaha dan Dinkes Konawe Angkat Bicara Soal Gaji Tenaga Medis

1110
×

Kapus Pondidaha dan Dinkes Konawe Angkat Bicara Soal Gaji Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Beredarnya informasi mengenai tenaga medis yang bekerja di Puskesmas Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah berbulan-bulan tidak digaji, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Kapus Pondidaha dan Dinkes Konawe Angkat Bicara Soal Gaji Tenaga Medis
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Konawe, Muh. Aris FOTO: RIDWAN

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Konawe, Muh. Aris saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (02/02/2018) mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan terkait gaji Perawat dan Bidan yang mengabdi di Puskesmas Pondidaha yang gajinya tak kunjung dibayarkan, bahkan sampai mogok kerja.

Ia menjelaskan, untuk petugas non-PNS memang pada dasarnya tidak digaji. mereka hanya sebatas mengabdikan diri di Puskes tersebut, tidak ada komitmen pemberian gaji. kerja mereka adalah sukarela atau mengabdikan diri agar ilmu kesehatan yang mereka pelajari tidak mubasir.

“Dalam nota tugas yang dikeluarkan Dinkes untuk mereka, memang telah dijelaskan kalau mereka itu tidak boleh menuntut gaji karena memang tidak ada anggaran yang siap. Ibaratnya mereka kerja itu supaya bisa mengaplikasikan ilmu dan menambah pengalaman,”jelasnya.

Lanjut Aris, jika gaji yang dituntut adalah tentang jasa BPJS Kesehatan. Menurutnya, hanya yang tercatat ASN-lah yang berhak menerima dana jasa BPJS. Dan itu, sudah jelas kata dia.

“Kalaupun ada yang namanya uang jasa non PNS itu tergantung kebijakan Kapus yang bersangkutan, dan saya rasa memang sudah bagus pengaturannya,”ungkapnya.

Kapus Pondidaha, Esty Saranani saat ditemui mengungkapkan, Gaji yang biasanya diberikan kepada tenaga medis non-PNS itu adalah gaji yang diambil dari dana jasa BPJS petugas yang PNS.

“Jadi semuanya tergantung dari dana sisa yang ada. Itu pun pencairannya kadang terlambat,”ujarnya.

Mengenai jasa BPJS yang konon katanya sering dipotong untuk perbaikan mobil ambulans, Esti menjelaskan, tidak hanya digunakan untuk perbaikan mobil ambulans akan tetapi sering juga digunakan untuk pembenahan Puskesmas, dan itu semua muncul dari kesadaran petugas medis PNS yang ikut patungan.

“Jadi dana jasa BPJS itu tidak serta merta dipotong, karena itu haknya yang PNS, kalau memang ada untuk peruntukan lainya, kita tidak berikan dulu ke mereka non-PNS, nanti kalau tidak ada peruntukannya baru kita beri,” jelasnya.

Esti juga tidak menutupi kalau Perawat non-PNS dan Bidan di Puskesmas Pondidaha tidak lagi menerima upah sejak Agustus 2017 lalu. Namun kata dia, petugas tidak bisa memuntut banyak karena memang pada dasarnya tidak ada gaji yang disiapkan.

“Pada dasarnya mereka bekerja suka rela disini. Walaupun kami tetap pikirkan mereka juga. Saya juga ikut perjuangkan mereka yang mengabdi disini untuk menjadi perawat desa. Jadi tetap ada upaya-upaya kami untuk mereka,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah tenaga medis yang berstatus PNS di Puskesmas Pondidaha sebanyak 39 orang. Sementara yang non-PNS tercatat 29 orang. Namun karena yang lainya ada yang cuti, sehingga yang aktif bertugas hanya sekira 20 orang.

REPORTER: RIDWAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos