Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe

Deputy Branch Manager PT VDNI Bantah Cemari Tambak Warga

1047
×

Deputy Branch Manager PT VDNI Bantah Cemari Tambak Warga

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Vertue Dragon Nikel Indonesia (VDNI), Sulawesi Tenggra (Sultra) bantah mencemari tambak warga di Morosi, Kabupaten Konawe. Hal ini disampaikan Deputy Branch Manager PT VDNI, A Chairrillah Wijdan di Kendari, Sabtu (10/3/2018), didampingi beberapa petinggi perusahaan tersebut.

Ini Prakicu Esok Hari di Wilayah Sulawesi Tenggara
Jangan lupa subdcrebe youtube tegas.co, klik link ini lalu masuk dan klik subdcrebe di youtube tg

“Pemberitaan menulis, jika perusahaan telah mencemari tambak warga mengakibatkan ikan mati, itu tidak benar,”tegas Chairrillah kepada sejumlah awak media.

Chairrillah menegaskan, Jika pencemaran limbah pada tambak warga, tentu seluruh tambak di sekitar perusahaan ikut berdampak. namun faktanya tidak demikian. “Sebagian tambak warga masih panen, dan kami juga diundang untuk makan ikan bersama, kami tidak keracunan,“tambahnya.

Laporan atas tuduhan pencemaran itu dinilai sepihak. kata Chairrillah meminta agar dilakukan uji laboratorium, memastikan terjadinya pencemaran di tambak warga.

“Kami ditawarkan solusi agar masalah tersebut tidak berlarut yakni uji laboratorium terhadap tambak warga yang mengaku ikannya mati karena tercemar. jangan ada isu lagi, kita duduk bersama, ambil sampel air tambak dan ikan, lalu uji di laboratorium, berikan pihak berwenang melakukan itu, agar semua jelas,“ujar menantang.

Dikatakan, pihak perusahaan sadar memiliki tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR), dalam penyalurannya mempercayakan pihak Universitas Halu Oleo. meski begitu diharapkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain tudingan pencemaran limbah pada tambak warga, PT VDNI juga membantah ada informasi penghilangan sertifikat warga.

“Itu tidak benar, perusahaan tidak menghilangkan sertifikat warga, jual beli lahan dilakukan warga saat tambang dikelolah oleh KKP bukan VDNI, perusahaan sudah dipertemukan dan meminta agar segera mengembalikan sertifikat lahan warga, namun hingga saat ini hal tersebut belum direalisasikan KKP, “terangnya.

Tonton videonya disini

Chairrillah menjelaskan, ketidakhadiran perusahaan pada panggilan DPDR Sultra beberapa waktu lalu bukanlah merupakan hal yang disengaja melainkan pihaknya memenuhi panggilan dari Polres Konawe untuk dipertemukan dengan warga dan kepala desa yang mempertanyakan hal yang sama, yakni tapal batas.

Pihaknya berharap semua penjelasan yang diberikan perusahaan diterima agar tidak ada lagi isu negatif, diakui perusahaan tetap membuka diri bagi warga yang ingin mengetahui perkembangan perusahaan.

Sebelumnnya diberitakan, Pihak PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI), kembali mangkir dari panggilan kedua, Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Panggilan pertama, Kamis (21/12/2017) lalu, pihak PT VDNI mangkir. Panggilan kedua, pihak PT VDNI dijadwalkan Komisi III DPRD Sultra 15 Januari 2018. Namun pihak PT VDNI tidak hadir, mungkin karena DPRD Sultra tak Bertaring lagi? baca https://tegas.co/pt-vdni-kembali-mangkir-dprd-sultra-tak-bertaring-lagi/

Baca https://tegas.co/pagar-rusak-dan-limbah-tergenang-di-lahan-warga-pt-vdni-diadukan-ke-dpr/

T I M

 

error: Jangan copy kerjamu bos