Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumMuna

Istri Oknum Polisi Diduga Edarkan Narkoba di Muna

1594
×

Istri Oknum Polisi Diduga Edarkan Narkoba di Muna

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah rumah HD istri oknum polisi yang beralamat di BTN Laende blok A, Kelurahan Laende di daerah tersebut, Minggu (18/3/2018).

Meski Diporakporandakan Pasangan Asrun-Hugua Lampaui Rivalnya
Jangan lupa subdcrebe youtube tegas.co, klik link ini lalu masuk dan klik subscrebe di youtube tq

Penggeledahan dilakukan setelah polisi membekuk Oknum PNS  berinisial H (34) yang merupakan warga Jalan Sutan Syahrir Tula, Kelurahan Raha 1, Kabupaten Muna.

H dibekuk polisi lantaran diduga edarkan narkoba jenis sabhu yang didapatkan dari istri oknum polisi tersebut.

Penangkapan terhadap H dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi. tersangka ditangkap atas informasi Warga, dimana transaksi narkoba jenis sabhu dilakukan sudah meresahkan warga di daerah itu.

Awalnya, tim yang dipimpin Ogen Sairi membuntuti pelaku dan menangkapnya saat berjalan menuju rumahnya. saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti narkoba Jenis sabhu.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku akhirnya mengakui baru mendapatkan barang haram tersebut dari warga BTN Laende blok A, Kelurahan Laende berinisial HD, seorang guru SLB di kota Raha, tidak lain istri dari oknum polisi yang bertugas di Polres Muna berinisial Bripka M.

Dari pengakuan itu, Satres Narkoba langsung mengarah ke rumah yang diduga tempat pelaku melakukan transaksi. Saat ditanya  terkait barang bukti yang ditemukan, HD belum dapat memberikan jawaban.

Pengganti Ipda Nova ini menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan para pelaku ini dikategorikan pengedar atau bukan, karena sementara dalam proses penggeledahan. pihaknya juga melibatkan Lurah Laende dan Kepala RT dalam proses penggeledahan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Lurah Laende, Umarudin  membenarkan adanya penggeledahan di rumah HD yang merupakan istri oknum polisi tersebut.

Kata dia, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.46 wita, dirinya dikagetkan dengan kedatangan salah satu anggota Reskrim Narkoba di rumahnya, dan meminta dirinya untuk turut melakukan penggeledahan.

“Anggota polisi datang kepada saya sementara makan. Dia minta untuk ikut serta melakukan  penggeledahan di rumah warganya. Ia didampingi pak RT dan kami menyetujui. kamipun melakukan penggeledahan di rumah oknum Polisi Pak M,”jelas Umarudin.

Tim Satres Narkoba Polres Muna Digeledah

Sebelum melakukan penggeledahan dalam rumah HD istri oknum polisi itu, seluruh anggota Satres Narkoba Polres Muna yang terlibat dalam penggeledahan turut digeledah oleh lurah dan RT, lalu pemilik rumah yang diduga tempat dimana terjadinya transaksi Narkoba.

“Dirinya  disuruh periksa polisi yang ikut. Penggeledahan yang dilakukan berlangsung hampir tiga jam dan tidak ditemukan barang bukti, hanya sejumlah bungkusan saset kecil kosong yang diakui barang sudah lama,”ucapnya.

HD dan Brigka M merupakan pasutri yang dikenal tertutup oleh tetangga sekitar, sebab aktifitas sehariannya terlihat hanya kantor dan rumah.

“Saya kurang mengenal keseharian mereka, mungkin sibuk di kantor karena pak M bertugas di Tampo, sementara istrinya seorang guru. Begitu juga warga BTN Laende lainnya seperti itu, cuma saat bertemu baru saling menyapa karena punya kesibukan masing-masing,” jelasnya.

Pelaku H melakukan transaksi bersama HD yang tidak lain istri dari oknum Polisi Bripka M. Selain itu saat penggeledahan di rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut turut hadir Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi dan Pelaksana Kasi Propam, Bripka Bahar.

Kedua pelaku  diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum, yakni penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, saat ini kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruangan Satres Narkoba Polres Muna. Sementara Bripka M turut dimintai keterangan karena transaksi narkoba diduga terjadi di rumahnya berdasarkan pengakuan H.

REPORTER: R O S

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos