Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

KNPI Konsel Kecam Tindakan Kapus Palangga Selatan yang Bentak Wartawan 

1011
×

KNPI Konsel Kecam Tindakan Kapus Palangga Selatan yang Bentak Wartawan 

Sebarkan artikel ini
KNPI Konsel Kecam Tindakan Kapus Palangga Selatan yang Bentak Wartawan 
Sekretaris Umum KNPI Konsel, Yusran FOTO: MAHIDIN

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Tindakan tidak terpuji yang ditunjukkan Kepala Puskesmas (Kapus) Amondo, Kecamatan Palangga Selatan (Palsel), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan membentak wartawan saat melakukan peliputan mendapat kecaman dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat.

Kecaman tersebut dilontarkan Sekretaris Umum (Sekum) KNPI Konsel, Yusran, S.Pd di Andoolo, Selasa, 27/3/2018.

Menurut Yusran, seorang penyelenggara pemerintahan dalam memberikan pelayanan harus mengedepankan etika sebagai landasan moral, sehingga apa yang telah di lakukan Kapus Amondo, Palsel tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

“Sebagai bagian generasi muda Palangga Selatan dan pimpinan organisasi kepemudaan Konsel sangat mengecam tindakan tersebut. Ini mengambarkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman seorang Kapus terhadap tugas-tugas jurnalistik, apalagi dia pimpinan sangat tidak masuk akal dan memalukan bagi Palangga Selatan,” ujar Yusran dengan nada kesal.

Olehnya itu, tambah Yusran, meminta kepada Pimpinan Daerah Konawe Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap Kapus Amondo, agar kejadian serupa tidak terulang serta meminta lembaga AJI maupun PWI menyikapi persoalan ini.

“Persoalan ini harus disikapi secara serius, jika dilakukan pembiaran maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan pemerintahan khususnya di Puskesmas Palangga Selatan,” tegas mantan Komisioner KPU Konsel ini.

Kasus ini mencuat sebagaimana yang dilansir beberapa Media Online, dimana Kapus Amondo, Kecamatan Palangga Selatan membentak wartawan saat meminta klarifikasi dugaan pungli berkedok sumbangan sukarela untuk kegiatan akreditasi puskesmas sebesar Rp. 200 ribu yang di bebankan kepada seluruh pegawai baik PNS maupun Tenaga Honor, berdasarkan penelusuran wartawan dana akreditasi telah tersedia baik APBD dan APBN.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos