Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKesehatanMuna

BNNK Tes Urine Penyelenggara Negara, Ketua KPU Muna Kutuk Pejabat Pengguna Narkoba

8295
×

BNNK Tes Urine Penyelenggara Negara, Ketua KPU Muna Kutuk Pejabat Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengutuk pejabat negara yang positif menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh Komisiner, pegawai dan staf kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat 27 April 2018.

BNNK Tes Urine Penyelenggara Negara, Ketua KPU Muna Kutuk Pejabat Pengguna Narkoba
Foto bersama pegawai BNNK dan Komisioner KPU Muna FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Ketua KPU Muna La Ode Amin Rambega menyatakan, aksi BNNK Muna sangat bagus dan perlu diapresiasi,”Alhamdulillah, saya hasilnya negatif, sebab saya tidak pernah menggunakan barang terlarang berjenis Narkoba. Saya mengutuk pejabat negara yang menggunakan narkoba, orang yang menggunakan narkoba tidak pantas sebagai pejabat negara,” Kata Amin.

Sambung Amin, dirinya merasa kaget atas kedatangan personil BNNK, setelah menyampaikan niatnya ternyata pemeriksaan urine secara mendadak. “Saya berharap semua penyelenggara negara tidak menanggapi negatif terhadap aksi BNNK Muna, harus disupport terus dalam membasmi peredaran narkoba yang membahayakan di Muna,”harapnya.

Di tempat yang sama Kepala BNNK Muna, La Hasariy menjelaskan, narkoba merupakan musuh negara yang bisa menghancurkan bangsa, maka dari itu pejabat negara harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“KPU adalah penyelenggara negara dibidang pemilihan umum, sehingga penting untuk memastikan lembaga penyelegara pemilu dalam menghasilkan pemimpin, bebas dari narkoba. Setelah dites urine, 15 orang yang berada di kantor KPU Muna, yaitu Komisioner, pegawai dan staf hasilnya negatif,” kata La Hasariy diruang kerja Ketua KPU Muna, Jumat (27/4/2018).

Lanjutnya, sebelum di KPU Muna pihaknya telah melakukan tes urine di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hasilnya negatif.

“Lembaga penyelenggara pemilu harus bebas dari narkoba, apalagi dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan melakukan pesta demokrasi pemilihan gubernur, Jika sudah ketagihan dengan barang haram itu, maka apa saja bisa dilakukan untuk mendapatkan narkoba, dan ini kita tidak inginkan terhadap penyelenggara pemilu kita di Muna, “ujarnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos