Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Tiga Terduga Pembunuh Pelajar di Kota Baubau Ditangkap Terpisah

1120
×

Tiga Terduga Pembunuh Pelajar di Kota Baubau Ditangkap Terpisah

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Kerja keras kepolisian Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya membuahkan hasil, Minggu (1/4/2018).

Tiga terduga pembunuh Muhammad Ridwan (13), di kota tersebut ditangkap secara terpisah.

Ketiganya terduga pelaku pembunuh pelajar itu yakni, AM, AD dan YW.

Kapolres Baubau AKBP Daniel W. Mucharam mengungkapkan, penyidikan yang dilakukan menerangkan, pembunuhan terhadap pelajar dari warga Wameo karena dendam.

“Jadi tiga pelaku ini masing-masing AM sebagai otak, menyuruh, AD. AD merupakan residivis ketiganya YW yang bawa motor saat tindak pidana terjadi terhadap korban,”terang AKBP Daniel saat konferensi pers, Minggu (1/4/2018) April di Polres Baubau.

Menurut Kapolres Baubau, Ketiga terduga pelaku ditangkap secara terpisah.

AM ditangkap di Kota Baubau pada Sabtu 31/3/2018. penangkapan AM, polisi melumpuhkannya karena melawan aparat.

AD dan YW ditangkap di Desa Sampoabalo, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton pada Minggu 1 April 2018.

Kedua pelaku ditangkap oleh personel Polres Buton. dipimpin langsung oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman dan Waka Polres serta kasat Reskrim

“Lima saksi sudah diperiksa, barang bukti motor yang digunakan masih dalam pencarian serta barang bukti lainnya,”terang AKBP Daniel.

Menurut Kapolres, ketiga pelaku bukan warga Kanakea, Kota Baubau.

Sebab ketiga pelaku berpindah-pindah tempat tinggal.

“Kami berharap masyarakat jangan terprovokasi agar tercipta kondisi nyaman di Kota Baubau. Bijak dalam menerima isu,” harap Daniel.

Untuk keperluan penyidikan, ketiga pelaku rencananya ditahan di Polda Sultra.

Pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos