Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahEkobishotelWakatobi

Pedagang Kembali Tempati Terminal Sentral

831
×

Pedagang Kembali Tempati Terminal Sentral

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pasca penundaan proyek paving blok, para pedagang kembali memadati areal terminal Pasar Sentral, Wangi-Wangi Selatan, Sabtu (12/5/2018).

Pedagang berduyung-duyung mengangkat alas jualan mereka ketempat semula. Kendati pedagang terminal menyambut baik penundaan tersebut. Pasalnya, mereka bisa kembali menjual barang dagangannya diarea tersebut.

“Kami terima kasih sama pemerintah,” ujar Ny Ati pedagang sayur saat ditemui media ini. “Kami bisa berjualan lagi disini,” ungkapnya.

Pedagang Kembali Tempati Terminal Sentral
ILUSTRASI

Kendati demikian, para pedagang harus rela bila nanti pemerintah melakukan penertiban kembali jika tenggang waktu ditentukan oleh pemda tiba.

“Iya. Kami diberi sampai selesai lebaran berjualan di terminal,” cetusnya.

Ia berharap bila kembali dilakukan penertiban, maka lokasi baru yang nanti akan ditempati oleh pedagang tidak lagi menjadi masalah. Seperti yang telah terjadi sebelumnya.

“Kami bisa dipindahkan, tapi lokasinya harus disiapkan. Jangan lagi ada masalah. Apalagi kami tidak bisa menjual gara-gara masalah tempat,” tukasnya.

Pemerintah melalui tim satuan kerja (Satker) daerah melakukan penertiban pedagang pada area terminal pasar. Sejumlah pedagang terminal terkena penertiban Satuan Polisi Pamom Praja.

Sejatinya, penertiban pedagang itu menyusul adanya rencana pemda merehabilitasi kawasan terminal dengan pekerjaan paving blok. Tim Satker daerah pun sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif pada pedagang.

“Pemerintah berupaya supaya pasar sentral itu area terminalnya bisa terlihat indah dan nyaman,” ucap Sekretaris Dinas Perhubungan ini.

Namun demikian, pihaknya harus mematuhi kebijakan bupati dengan menunda proses pemindahan tersebut. Dengan batas waktu yang telah ditentukan.

REPORTER: UDIN

PUBLISHER: MAS’UD

 

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos