Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPendidikanSultra

Ini Alasan PAN Enggan Gugat Hasil Pemilihan Gubernur Sultra  

1014
×

Ini Alasan PAN Enggan Gugat Hasil Pemilihan Gubernur Sultra  

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Salah satu fungsional Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi, S.Sos enggan menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023, sebab, pihaknya menjunjung tinggi komitmen untuk siap kalah dan siap menang yang sudah dideklarasikan bersama saat tahapan mulai berjalan.

“Kami di internal PAN sampai saat ini belum membicarakan untuk menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023, meski pasangan yang kami usung kalah, ini karena kami sportif dan menjunjung tinggi komitmen siak kalah dan siap menang,”ujar Suwandi, politisi PAN di parlemen Sultra itu.

Ini Alasan PAN Enggan Gugat Hasil Pemilihan Gubernur Sultra
Suwandi, S.Sos

Menurutnya, pihaknya mengakui kemenangan pasangan nomor urut 1, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN). ia juga mengucapkan rasa terima kasih terhadap masyarakat Sultra yang turut menyusekseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra.

“Alhamdullilah kita semua bersyukur karena kita diberi rahmat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra berjalan aman dan lancar, tidak ada kegaduhan, tanpa hiruk pikuk dimana-mana, dan tidak ada yang betul-betul merugikan masyarakat Sultra. itu yang patut kita syukur,”tutur Ketua DPC PAN Wakatobi itu.

Kata dia, terkait kalah menang, dalam pemilihan itu pasti ada. dan pemenangnya adalah Ali Mazi-Lukman Abunawas.”Ketika itu, semua partai pengusung dan pendukung berharap menang, dan hari ini, kita lihat pemenang itu Ali Mazi-Lukman Abunawas yang dicalonkan oleh NasDem dan Golkar, ini mesti kita akui, inilah hasil, karena semua ini diserahkan kepada rakyat, dimana rakyat memilih siapa pemimpin yang layak di Sultra.

Dikatakan, Ali Mazi-Lukman Abunawas merupakan gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023.”Kami yakin pasangan ini telah mewakafkan dirinya untuk kemajuan rakyat Sulawesi Tenggara, melalui karya pembangunan, apalagi Ali Mazi memiliki pengalaman sebagai gubernur, mengetahui geografis wilayah ini. demikian pula Lukman Abunawas juga memiliki pengalaman pemerintahan, baik duaperiode bupati Konawe maupun sebagai Sekretaris daerah di Pemerintah Sultra,”kata Suwandi.

Terkait isu menggugat hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sultra merupakan hak bagi setiap pihak pasangan calon, karena diberi ruang oleh undang-undang, sehingga jika ada pihak yang ingin menggugat itu karena hak mereka. bagi kami, lebih memilih fokus pada pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden 2019 mendatang. kami berharap agar semua pihak menerima kemenangan Ali MAzi-Lukman Abunawas.

Ini Alasan PAN Enggan Gugat Hasil Pemilihan Gubernur Sultra

Ditempat yang sama, Ketua OKP DPW PAN Sultra, Sukarman AK mengapresiasi kemenangan Ali Mazi Lukman Abunawas, olehnya itu, pihaknya menerima kekalahan dan meminta semua pihak agar mengakui kemenangan pada pilkada serentak di Sultra ini.

“Di Sultra itu pilkadanya, ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kami akui kemenangan Ali Mazi-Lukman Abunawas, tetapi kami juga berharap agar pemilihan wali kota Baubau, Bupati dan wakil bupati Konawe serta pilkada di Kolaka, ini juga harus diterima dan diakui pemenangnya,”harap Sukarman.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023, pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas ditetapkan oleh KPU Sultra unggul dalam perolehan suara dibanding dua pasangan calon lainnya.

Meski kalah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra, Partai Amanat Nasional (PAN) menang pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Konawe dan Kolaka, serta pemilihan wali kota dan wali kota Baubau.

Baca juga

https://tegas.co/ali-mazi-lukman-abunawas-terpilih-temui-ketum-nasdem/

PUBLISHER: MAS’UD  

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos